Kasus Belasan Ribu Botol Miras Dari Malaysia Harus Sampai ke Meja Hijau

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kasus penyelundupan miras luar negeri dengan jumlah yang begitu banyak yakni belasan ribu botol dengan berbagai merk yang diperkirakan merugikan negara hingga sampai Rp9-10 miliar itu harus sampai ke meja hijau atau pengadilan.

Hal ini menjadi cacatan langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Ishak Ali Almutahar, Selasa (28/6/2022) malam.

Menurut Ishak Ali Almutahar, pihaknya meminta kepada Bea Cukai yang menangani perkara ribuan botol Miras ini dapat membawanya sampai ke pengadilan.

“Jangan berjalan di tempat, harus dibawa ke meja hijau,”pinta Ishak Ali.

Lanjut Ishak Ali, pihaknya meminta tersebut lantaran kejadian atau temuan seperti ini terjadinya berjalan ditempat. “Jangan ada permainan-permainan di belakang,” pintanya lagi.

“Dari pengungkapan ini sendiri, kemungkinan ada yang jumlah lebih besar masuk dari tempat yang belum diketahui,”sambungnya.

Ishak Ali Almutahar pun memberikan apresiasi kepada TNI AL dan Bea Cukai yang sudah berhasil melakukan penggagalan penyelundupan tersebut.

“Kita sangat mengucapkan terima kasih dan kita apresiasi petugas kita sudah berhasil menggagalkan masuknya minuman yang dapat merusak anak bangsa tersebut,” ucap Ishak Ali.

Ishak Ali menambahkan kedepan perbatasan harus diperketat lagi, jangan sampai ada kecolongan dari mafia-mafia pemasuk barang ilegal dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat ini.

“Dari Komisi I Kalbar memohon kepada TNI/Polri, Bea Cukai untuk bekerja sama dalam engatasi penyelundupan miras maupun narkoba yang sifatnya merusak dari pada masyarakat Kalbar,” tuntas Ishak Ali.

error: Content is protected !!