AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan siap mendukung dan memfasilitasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam pengembangan kasus Narkotika, hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Pria Wibawa, Selasa (12/07).
“Kami pasti akan mendukung Polda Kalbar dalam pengungkapan kasus peredaran Narkotika, Kami akan memfasilitasi dan membantu dalam pengungkapan kasus tersebut yang diduga melibatkan Warga Binaan,” tegas Pria.
Silahkan saja apabila Polda ingin melakukan pengembangan kasus atau pemeriksaan, kapanpun ingin dilakukan pemeriksaan akan kami izinkan, lanjutnya.
Pria menambahkan Kanwil Kemenkumham berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika, dan tidak segan memberikan sanksi apabila ada keterlibatan petugas.
“Komitmen kami dalam pencegahan peredaran narkoba dengan melakukan razia blok hunian secara rutin dan juga melakukan tes urin baik pada petugas dan WBP. Apabila didapati petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, kami berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, bahkan bisa berujung pemecatan. Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlaku,” ujar Kakanwil.
Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) selalu kita lakukan, mulai dari pencegahan, pemberantasan sampai dengan penanganan korban.
“Rehabilitasi Narapidana dengan kasus narkotika juga sudah berjalan di Lapas bekerjasama dengan BNNP Kalbar, selain itu kami juga menyelenggarakan talkshow terkait upaya pencegahan peredaran gelap narkoba, hal ini merupakan bukti nyata kami aktif dalam memerangi peredaran narkoba,” terang mantan Direktur Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian ini.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti menambahkan, pihaknya memerintahkan untuk menempatkan Narapidana yang diduga terlibat dalam sel tersendiri.
“Setelah mendapat info terkait dugaan keterlibatan WBP saya instruksikan Kepala Lapas dan Rutan Pontianak untuk menempatkan WBP tersebut dalam sel tersendiri dipisah kan dari warga binaan lainnya, langkah ini kita lakukan agar saat pemeriksaan, pihak polda mendapatkan informasi yang akurat,” ucap Ika.
Ika menambahkan saat ini napi tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh pihak Polda Kalbar dan Lapas Pontianak maupun Rutan Pontianak telah memfasilitasinya. (ZRN)