Latar Belakang Kekerasan Seksual terhadap Anak di Ruang Lingkup Keluarga, Ini Penjelasan Ketua KPPAD Kalbar

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Eka Nurhayati mengutuk keras atas kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur dalam ruang lingkup keluarga, Jumat 15 Juli 2022.

Kepada Aksaraloka.com, Ketua KPPAD Kalbar menjelaskan berkaitan dengan latar belakang terjadinya kasus di ruang lingkup keluarga disebabkan lantaran ketidakpedulian, tidak ingin tahu serta kurang komunikatif antara internal keluarga.

“Hal-hal ini yang mempengaruhi hal tersebut terjadi, namun hal ini tidak signifikan,” jelas Ketua KPPAD Kalbar.

Dipaparkan Ketua KPPAD, rata-rata kasus kejahatan seksual yang melibatkan pelakunya dari ruang lingkup keluarga, seperti oknum ayah, oknum kakek maupun oknum saudara lantaran percaya bahwa orang-orang disekitar itu tidak mungkin melakukan hal tersebut terhadap si korban atau anak.

“Ketika mencuat, reaksi yang timbul menjadi sebuah aib kalau dibuka, kemudian ketidakmungkinan hal ini dilakukan oleh orang dekat atau dalam lingkup keluarga. Tetapi ketika anak/korban speak up, baru lah jelas terungkap semuanya,” ujar Eka Nurhayati.

“Modus yang digunakan pelaku dalam ruang lingkup keluarga ini, ada yang dirayu, diancam dan diiming-imingi,” sambung Eka.

Ditambahkan Eka, selain itu kasus-kasus seperti ini pelaku dalam ruang lingkup keluarga juga memanfaatkan kelemahan atau ketidakberdayaan anak/korban.

“Para pelaku memanfaatkan itu,” tuntas Eka.

“Untuk membentengi hal ini agar tidak terjadi kembali, yakni menguatkan landasan agama, keimanan maupun ketaqwaan,” pungkas Eka Nurhayati.

error: Content is protected !!