banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Warganet Pesimis Penutupan Sementara Tersus WHW, Soroti Dugaan Pelanggaran yang Sudah Lama Terjadi

×

Warganet Pesimis Penutupan Sementara Tersus WHW, Soroti Dugaan Pelanggaran yang Sudah Lama Terjadi

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Penutupan sementara Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menuai beragam reaksi dari warganet.

Melalui unggahan akun Instagram resmi Ditjen PSDKP, @ditjenpsdkp, yang menampilkan video penghentian sementara aktivitas Tersus PT WHW di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, banyak netizen justru menyampaikan rasa pesimis terhadap penindakan tersebut.

Mayoritas komentar mempertanyakan alasan tindakan tegas baru dilakukan sekarang, padahal aktivitas terminal khusus itu disebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Salah satunya disampaikan akun @tri.wahyvda yang menulis, “Kenapa kalau kayak gini tidak dari dulu? Kenapa baru sekarang? Bukankah WHW sudah lama dibangun, kenapa baru sekarang kena pelanggarannya?”

Komentar serupa juga datang dari akun @ndyyusuf yang menilai penindakan tersebut terlambat dilakukan.

“Sudah berapa lama itu beroperasi, baru sekarang ditindaklanjuti. Rasa dak masuk akal,” tulisnya.

Selain mempertanyakan waktu penindakan, sejumlah warganet juga meminta pemerintah serius menangani dugaan pelanggaran tersebut dan tidak berhenti pada penghentian sementara operasional.

Akun @hamidiatmajaya bahkan menyindir kebijakan tersebut dengan komentar, “Ditutup sementara sambil menunggu pencairan,” disertai emoji tertawa.

Sementara akun @97_mahdii.syarif menulis, “Betol nindak tu, jangan sekali disempal duit ilang cerite.”

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melalui Ditjen PSDKP menghentikan sementara operasional Tersus milik PT WHW AR karena diduga belum mengantongi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).