Example 728x250
Pontianak

Pelarangan Sepeda Listrik di Jalan Umum, Bagaimana dengan Kota Pontianak? Ini Penjelasan Polda Kalbar

×

Pelarangan Sepeda Listrik di Jalan Umum, Bagaimana dengan Kota Pontianak? Ini Penjelasan Polda Kalbar

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Pelarangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya atau jalan umum mulai diberlakukan di sejumlah daerah di luar Kalbar, bagaimana dengan di wilayah Kalbar khususnya di Kota Pontianak yang kini marak sebagai hiburan di pusat kota.

Bahkan saat ini banyak tempat-tempat penyewaan sepeda listrik tersebut, sehingga menjadi ladang pendapatan bagi sebagian orang.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Kombes Raden Petit Wijaya ketika dikonfirmasi berkaitan dengan hal ini dirinya menyatakan bahwa belum ada spesifikasi apakah kendaraan yang masuk masuk kategori sepeda atau kendaraan bermotor.

“Regulasinya belum ada untuk kendaran tersebut (sepeda listrik,red),” jelas Kombes Raden Petit Wijaya kepada Aksaraloka.com, Minggu 17 Juli 2022, malam.

Menurut Kombes Pol Raden Petit Wijaya, sementara ini untuk di Kalbar khususnya di Kota Pontianak tidak ada pelarangan untuk penggunakan sepeda listrik tersebut, namun bukan berarti membiarkan begitu saja atas penggunaan sepeda listrik itu, melainkan masuk dalam evaluasi pihaknya terkait keamanan berlalulintas.

“Sementara bersifat imbauan dan dalam evaluasi kita, bukan membiarkan,” terang Kombes Pol Petit.

“Sementara jika dilihat untuk di Kota Pontianak banyak menggunakan ini di kawasan khusus (kawasan Taman Digulis Untan, red), selama masih di kawasan khusus tidak apa, kita minta tidak digunakan untuk di jalan umum atau jalan besar,” sambung Kombes Pol Petit.

Dikatakan Petit, pada prinsip nya pihaknya masih melakukan imbauan terkait penggunaan kendaraan tersebut. “Ya kita imbau masyarakat atau penyedia jasa untuk memastikan penggunaan kendaraan tersebut di jalur khusus saja, kawasan taman, trotoar jalur sepeda, jangan di jalan umum atau besar,” imbaunya.

Ia menyatakan pihaknya akan mengevaluasi terkait regulasi kendaraan tersebut.

Sementara itu diketahui ada beberapa titik penggunaan sepeda listrik di Kota Pontianak yang merupakan bagian dari permainan di beberapa objek wisata, misalkan saja di Waterfront Sungai Kapuas dan di kawasan Taman Digulis Untan Pontianak.

error: Content is protected !!