AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Bos besar PETI di Kota Intan atau Kabupaten Landak berisnial Na, dikabarkan telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar, pada Selasa (19/07/2022).
“Tim dari Polda Kalbar yang melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Sugiyono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/7/2022).
Namun Kasat Reskrim tidak mengetahui pasti ada berapa orang yang diamankan selain Na.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, ketika dikonfirmasi terkait penangkapan Na di Kabupaten Landak tersebut melalui pesan WhatsApp nya belum ada jawaban.
Diketahui sebelumnya Polda Kalbar telah menangkap cukong besar PETI asal Singkawang berinsial A, beserta keluarga. Dimana operasional PETI yang dikuasai oleh A ini berlangsung di 10 Kabupaten/Kota di Kalbar.
Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, mengatakan sebanyak 75 orang yang ditangkap merupakan pekerja tambang, penampung, pengolah dan pemilik modal.
“Semuanya dengan tegas kita tangkap dan proses hukum,” tegas Suryanbodo, kepada wartawan, Rabu (13/7/2022) Minggu lalu. (Zrn)