AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun 2022, Kejaksaan Negeri Pontianak menyampaikan beberapa prestasi kinerja yang telah dilakukan periode Januari – Juli 2022.
Dalam Hari Bhakti Adhiyaksa ini, Kajari Pontianak, Wahyudi mengatakan Kejari Pontianak telah mengelar sejumlah kegiatan bakti sosial, perlombaan dan pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan sebagai barang rampasan.
“Untuk kasus korupsi sendiri, ada empat kasus tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita tangani,” jelas Kajari Pontianak kepada Aksaraloka.com, Jumat 22 Juli 2022.
Dikatakan Wahyudi, pada Kamis sore kemarin, pihaknya juga sudah melakukan pemusnahan barang bukti yang ditetapkan sebagai barang rampasan negara.
Wahyudi menyatakan, berdasarkan data analisa yang ada di Kejari Pontianak, kasus tertinggi di Kota Pontianak masih kasus tindak pidana narkotika dan wilayah yang paling dominan terjadinya kasus tersebut di kecamatan Pontianak.
Lanjut Wahyudi, dirinya begitu miris lantaran yang terlibat dalam kasus narkotika yakni usia-usia produktif.
“Rata-rata usia 25 tahun yang terlibat narkotika,” jelas Wahyudi.
Wahyudi memaparkan, barang bukti yang di musnahkan oleh pihaknya kemarin itu, telah memiliki status hukum tetap sebagai barang rampasan untuk di musnahkan agar tak disalahgunakan.
“Selain itu ada pula yang kita kembalikan, apabila itu hasil putusan majelis hakim, dan ada juga yang dilelang. Tetapi untuk barang bukti narkoba dan barang berbahaya pasti putusan hukumnya di musnahkan,” paparnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Pontianak yakni sebagai berikut:
- Sabu 4804,75 gram
- Ekstasi 13,65 gram,
- Obat-obatan, jamu, kosmetik yang tak memiliki ijin edar sebanyak 1.058 jenis.
- 3 unit mesin judi
- 20 jenis alat judi berupa lapak, kartu domino dan dadu
- 89 Kg sisik Trenggiling senilai Rp284.800.000 terkait UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
Dalam kegiatan pemusnahan yang di pimpin langsung oleh Kajari Pontianak Pontianak, Wahyudi ini pun juga dihadiri Perwakilan dari stakeholder lainnya seperti Polresta Pontianak, BNN Provinsi Kalbar, Rubasan Pontianak dan BKSDA Kalbar.