banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Nasib Mahasiswa Untan Pelaku Deepfake Vulgar Kini di Tangan Rektor

×

Nasib Mahasiswa Untan Pelaku Deepfake Vulgar Kini di Tangan Rektor

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan pembuatan konten deepfake vulgar yang menyeret seorang mahasiswa Program Studi Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tanjungpura memasuki tahap akhir.

Saat ini, keputusan terkait sanksi terhadap terlapor tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Rektor.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untan memastikan seluruh proses investigasi telah rampung dan rekomendasi sanksi telah diserahkan kepada pimpinan universitas.

Ketua Satgas PPKPT Untan, Emelya Kalsum, mengatakan kewenangan penetapan sanksi kini sepenuhnya berada di tangan Rektor Untan.

“Rekomendasi Satgas sudah diserahkan ke Rektor. Nanti Rektor yang akan membuat surat keputusan atas rekomendasi sanksi tersebut,” kata Emelya, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan memuat sejumlah bentuk sanksi yang disusun berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman fakta, serta keterangan para pihak selama proses penanganan kasus berlangsung.

Namun, Satgas belum membuka kepada publik jenis sanksi yang direkomendasikan karena masih menunggu keputusan resmi dari rektorat.

“Isi rekomendasi adalah sanksi-sanksi. Nanti Rektor akan membuat Surat Keputusan berdasarkan rekomendasi tersebut. Setelah SK keluar, akan diumumkan,” ujarnya.

Emelya menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, Rektor memiliki kewenangan menetapkan keputusan akhir atas rekomendasi yang diajukan Satgas.

Dalam ketentuan tersebut, pimpinan perguruan tinggi tidak dapat menjatuhkan sanksi yang lebih ringan dari rekomendasi Satgas.

Sebaliknya, Rektor memiliki ruang untuk memberikan sanksi yang lebih berat apabila dinilai diperlukan.

Karena itu, Satgas memilih menunggu terbitnya SK sebelum menyampaikan hasil akhir kepada masyarakat.

“Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan dari Rektor,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah muncul pengakuan sejumlah korban yang menyebut foto mereka telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi konten bermuatan pornografi.

Korban disebut tidak hanya berasal dari lingkungan kampus Untan, tetapi juga teman-teman pelaku semasa sekolah di Singkawang hingga mahasiswa dari luar Kalimantan Barat.

Dengan rekomendasi sanksi yang telah berada di meja Rektor, publik kini menanti keputusan resmi Untan terkait nasib mahasiswa yang diduga menjadi pelaku dalam kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.