AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Cerita panjang dugaan penyimpangan dalam pengadaan 12 unit ambulans infeksius Covid-19 di Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya berakhir.
Banyak masyarakat bertanya bagaimana proses penyelidikan kasus tersebut, namun tak kunjung ada penjelasan.
Kasus yang sempat membuat heboh ini dituntaskan dengan penjelasan Kajati Kalbar, Masyhudi saat agenda ramah tamah bersama wartawan dalam menyambut Hari Bhakti Adhiyaksa tahun 2022.
Kepada sejumlah wartawan, Mashudi didampingi Wakajati dan para asisten menyatakan, penyelidikan kasus tersebut telah resmi dihentikan.
Kendati begitu, Kajati memaparkan dalam pengadaan itu memang ada temuan terkait karoseri pada 12 unit ambulan yang dianggarkan oleh Dinkes Kalbar.
“Saat itu sedang dalam penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” jelas Masyhudi.
“Karena ini strategi dalam penyelidikan,” sambungnya.
Masyhudi menegaskan, pihaknya sudah profesional dalam menangani dugaan tersebut, ternyata masih dalam masa waktu pengerjaan.
“Dugaan temuan (karoseri), ternyata sudah diperbaiki dan diserahkan kembali,” tegasnya.
Kajati juga menyatakan tidak ada yang salah terkait laporan yang masuk kepada pihaknya.
“Yang melaporkan sudah bagus, dan kami sudah menindak-lanjuti dengan penyelidikan, serta dengan cara-cara yang profesional, namun memang masih dalam masa pengerjaan dan diperbaiki oleh pihak pelaksana,” ujar nya.
Penjelasan Kajati Kalbar ini pun menandakan dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulan infeksius Covid-19 itu pun menandakan sudah tidak ada masalah.
Sebelumnya diketahui, kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penyelidikan terkait proyek pengadaan 12 unit mobil ambulans berstandar Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat.
Kisruh pengadaan mobil ambulans berstandar Covid-19 itu mencuat setelah beredar surat klarifikasi yang dilayangkan dari Kejati Kalbar terhadap salah satu pihak yang terlibat dalam pengadaan.
Surat Kejati itu tertanggal 21 September 2021.
Ambulan yang sempat diserahkan 12 Kabupaten/Kota yang menerima hibah dari Pemprov ini sempat ditarik kembali.
Sebanyak 12 unit ambulans mendadak terparkir di Kantor Dinas Kesehatan Kalbar, bahkan saat itu terlihat sejumlah orang melakukan perbaikan.
Tak hanya itu, sebelum terparkir di Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, 6 dari 12 unit ambulans yang diduga terjadi penyimpangan terparkir di salah satu toko aksesoris mobil di Jalan Suwignyo Kecamatan Pontianak Kota.