Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – AR (25) warga Jalan Pemda Kecamatan Pontianak Timur ditangkap kepolisian setelah aksinya pencurian sepeda motor di Gang Hijrah Jalan Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur terekam CCTV rumah korban pada Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 07.10 wib.

“Korban mengetahui sepeda motor telah hilang yakni ketika hendak menggunakan sepeda motor miliknya, namun sudha tidak terparkir di teras rumah,”jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Senin 25 Juli 2022.

Menurut Kompol Indra Asrianto, melihat sepeda motor sudah tidak ebrada di teras rumah, korban langsung nebgecej CCTV dab akhirnya diketahui ciri-ciri pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut. “korban mengalami kerugian Rp15 juta dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Pontianak Timur,” ujar Kompol Indra, Senin (25/7).

Kompol Indra pun mengatakan berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan. “Pelaku ada dua orang, yang berhasil ditangkap atas nama Ar. Sementara pelaku satunya berisinial Ag masih dalam pengejaran,”tegas Kompol Indra.

“Kita jerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuntas Kompol Indra. (ZRN)

error: Content is protected !!