AKSARALOKA.COM, LANDAK-Nasib miris dialami gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Landak tepatnya di Kecamatan Menyuke, menjadi korban pemerkosaan biadab yang dilakukan enam laki-laki di semak-semak, pada tanggal 2 Agutus 2022 lalu.
Saat itu sekitar pukul 22.00 Wib, korban sedang bersantai dengan temannya di cafe/warkop di Pemantas Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak. “Pelaku atas nama Ap, mengajak korban pergi dengan alasan minta temankan mengambil uang ke rumah seseorang. Jika korban menolak bersama temannya akan disakiti/diancam aniaya, karena takut korban pun ikut dengan pelaku Ap,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, ketika menceritakan kronologi awal kasus pemerkosaan biadab di Kabupaten Landak tersebut, Jumat 19 Agustus 2022 siang.
Lanjut Kabid Humas, pelaku Ap membawa korban menggunakan sepeda motor, sedangkan teman korban tinggal di cafe tersebut. Sekitar pukul 23.00 Wib ternyata Korban dibawa pelaku Ap ke daerah yang gelap dan sepi, yaitu ke Jalan Semahungk Desa Mamek Kecamatan Menyuke.
“Ini TKP pertama, saat itu pelaku Ap menelpon teman-temannya. Tak berselang lama usai ditelpon teman-teman Ap sebanyak lima orang datang ke TKP,” beber Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
“Saat itu korban dipaksa oleh pelaku Ap dan lima orang lainnya untuk masuk ke semak-semak yang berada ditepi jalan, tepat di bawah pohon. Korban sempat melawan akan tetapi dipukul dan ditendang oleh salah satu dari pelaku sebanyak dua kali, sehingga korban tidak bisa melawan dan ditarik dengan paksa ke semak-semak,” sambung Raden Petit Wijaya.
Dikatakan Raden Petit, setelah Korban berada disemak-semak, pelaku Ap membuka pakaian dan juga memaksa membuka pakaian korban. “Korban dibaringkan dan setubuhi ditempat tersebut sedangkan untuk para pelaku yang lain menunggu giliran untuk menyetubuhi korban. Sewaktu menunggu para pelaku lain juga berperan untuk mengamati tempat sekitar agar aksi mereka tidak ketahuan,” papar Raden Petit.
Raden Petit menyatakan, setelah enam laki-laki biadab itu secara bergiliran memperkosa korban. Tepat pukul 24.00 Wib di hari yang sama, yaitu pada tanggal 2 Agustus 2022, pelaku AP dan lima pelaku lainnya langsung membawa korban ke Pondok tepi Jalan Ladang Desa Ladangan Kecamatan Maenyuke Landak.
“Di pondok tersebut merupakan TKP ke dua, di mana korban kembali disetubuhi oleh pelaku Ap dan satu pelaku lainnya,” jelasnya lagi.
Ditambahkan Raden Petit, setelah berhasil menyetubuhi Korban selanjutnya Korban diantar pulang ke rumahnya pada subuh hari. “Kasus saat ini ditarik dan ditangani Polres Landak. Di mana para pelaku masih dalam pengejaran anggota jajaran Polres Landak,” tutup Raden Petit. (Zrn)