PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak membongkar wacana Pemerintah Kota Pontianak yang secara diam-diam berkolaborasi dengan investor asing asal China untuk membangun Jembatan Garuda, penghubung Kecamatan Pontianak Kota-Pontianak Utara.
“Sebab hingga saat ini Wali Kota Pontianak belum pernah sedikit pun membicarakan rencana pembangunan Jembatan Garuda ini kepada perwakilan legislatif,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono kepada wartawan, Jumat 3 Februari 2023.
Dikatakan Mujiono, secara keseluruhan belum mendengar pasti tentang kesepakatan Wali Kota Pontianak dengan investor China yang bakal mengucurkan dana buat Jembatan Garuda tersebut.
“Kabarnya anggaran yang dialokasikan mencapai satu triliun,” ucap Mujiono.
Mujiono menegaskan, DPRD Kota Pontianak belum setuju atas kolaborasi antara Pemkot Pontianak dengan investor China tersebut.
“Kalau dari kami (DPRD) belum menyatakan setuju untuk dibangun. Karena harus dikaji dengan serius,” tegas Mujiono.
Mujiono pun menanyakan soal perjanjian antara Wali Kota dan pihak ke tiga selaku pemegang dananya.
Apakah pinjam pakai kemudian pihak swasta mendapatkan keuntungan dari biaya tarif penggunaan Jembatan Garuda atau ada aturan lain yang sudah mereka susun.
“Jika ini dikelola swasta pasti hitungannya untung-rugi. Takutnya mereka menentukan tarif tinggi. Sehingga hanya bisa digunakan oleh masyarakat mampu saja,” ujarnya.
“Ini perlu dipertimbangkan semuanya. Mulai dari aspek hukum, sosial, ekonomi dan dampak-dampak lain yang berpotensi terjadi,” timpal Mujiono.
Lanjut Mujiono, seperti keberadaan pedagang kaki lima di sekitaran Jembatan yang akan dibangun (Bardan-Siantan). Para penambang perahu belum lagi cerita lahan-lahan yang bakal dibebaskan.
“Perlu menjadi perhatian Pak Wali. Jangan hanya mimpi indah saja dilemparkan ke masyarakat. Tetapi nanti malah mimpi buruk yang kita dapat,” ucap Mujiono.
Secara keseluruhan, legislatif mendukung adanya pembangunan. Tetapi pembangunan yang jelas dan wajib memiliki manfaat banyak bagi masyarakat.
Mujiono meninta Wali Kota melalui Bappeda memaparkan dulu rencana pembangunan ini. Mulai dari sisi hukum, ekonomi dan sosial secara detail.
“Jangan sampai di tataran atas sudah setuju, namun di bawah semuanya belum beres. Kesiapan di tataran bawah ini penting untuk dilihat. Kalau hanya mementingkan pihak swasta namun tidak ada untung bagi daerah sebaiknya mesti dipikirkan lagi,” tegasnya.
Diketahui dari perencanaan, Jembatan Garuda yang direncanakan untuk dibangun ini memiliki arsitektur indah. Tentu secara penataan kota ini menjadi mimpi indah.
Namun dalam proses pembangunannya, apakah Pemkot Pontianak maupun Wali Kota Pontianak sudah melewati tahapannya dengan benar. Sebab ini melibatkan berbagai pihak. Mulai dari Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemkot Pontianak.
Terlagi alokasi anggaran dikucurkan oleh pihak ke tiga, dalam hal ini investor asal China, tentunya ini DPRD perlu mengetahui perjanjian hingga Jembatan Garuda ini dibangun. Termasuk pengelolaannya seperti apa.
Sebab jika pembangunan dilakukan oleh pihak swasta. Biasanya menggunakan jangka waktu. Seperti Pasar Mawar, itu bangunan pakai dana swasta. Alhasil, untuk pungutan retribusi tak bisa ditarik Pemkot. Sehingga kecil sumbangan PAD yang didapat oleh Pemkot Pontianak.
“Untuk rehap pun kita tak bisa. Sebab pinjam pakai ini masa berlakunya panjang. Kewenangan pengelolaan pun ada dipihak swasta,” tambah Mujiono.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kota Pontianak lainnya, Mansyur menyatakan belum mengetahui atas wacana pembangunan tersebut, melainkan dirinya mengetahui melalui online nasional.
“Kalau secara resmi Pemkot beri info bangun jembatan belum ada,” ungkap Mansyur.
Secara pribadi, Mansyur memberi apresiasi tinggi atas inisiatif pemkot untuk membangun kota ini melalui investor luar negeri. Namun akan hal ini DPRD melihat beberapa aspek mulai dari yuridis, sosial, filosofis dan ekonomisnya.
Kemudian jika melihat dari sisi aturan Permendagri nomor 20 tahun 2010 tentang tata cara kerjasama pemerintah daerah dan pemerintah lainnya dan pihak ke tiga. Dalam pasal 6 menyatakan bahwa untuk penyelenggaraan kerjasama daerah dengan pihak ke tiga harus ada persiapan.
“Mulai dari penawaran, penyusunan, kesepakatan bersama, kemudian penandatanganan kesepakatan bersama kemudian persetujuan DPRD. Barulah pelaksanaan dan penatausahaan dan laporan. Di Pasal 6 ini ada persetujuan DPRD. Tapi ini kami belum tahu,” tegas Mansyur.
Sama dengan Mujiono, Mansyur meminta Pemkot Pontianak harus mengkaji kembali. Sebab jika tidak dikaji ia takut pembangunan ini malah jadi bomerang bagi Pemkot Pontianak.
Sebelumnya diberitakan, sebuah jembatan baru bakal dibangun di tengah-tengah Kota Pontianak.
Jembatan yang bakal bernama Jembatan Garuda itu akan membentang 700 meter di atas Sungai Kapuas yang membelah Kota Pontianak.
PT Kapuas Berkah Illahi bakal menginisiasi pembangunan jembatan ini yang bekerja sama dengan China State Construction Overseas Development Shanghai sebagai kontraktor utamanya.
Nah saat pembangunannya selesai, jembatan ini bakal berbayar untuk digunakan masyarakat.
Direktur Utama Kapuas Berkah Illahi Karsono menjelaskan pihaknya akan mengusulkan diri untuk kontrak konsesi pengusahaan jembatan berbayar.
Pihaknya akan menyiapkan investasi Rp 1 triliun lebih dan pengembalian investasi akan dilakukan dengan pungutan jembatan berbayar.
“Kita kontraknya konsesi, usul pengusahaan jembatan berbayar. Nanti pengembalian dari partisipasi masyarakat,” kata Karsono ditemui detikcom di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian PUPR perkara usul jembatan berbayar ini. Karsono juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan survei kemampuan membayar masyarakat alias Willingness to Pay/Ability to Pay (WTP/ATP).
Sudah ada beberapa skema tarif yang diusulkan dari survei tersebut. Karsono memaparkan untuk sepeda motor perkiraan tarifnya sebesar Rp 5 ribuan, untuk mobil 30 ribuan, untuk truk barang Rp 30 ribuan, dan untuk trailer sekitar Rp 40 ribuan lebih.
Meski berbayar, Karsono menjelaskan jembatan dengan bentang 700 meter yang bakal menghubungkan Jalan Bardan dan Siantan di kedua sisinya memberikan banyak keuntungan.
Salah satunya adalah memangkas banyak waktu tempuh bagi masyarakat di Pontianak. Masyarakat diperkirakan cuma butuh waktu 5-15 menit saja untuk mencapai kawasan utara Pontianak dengan jembatan ini.
Dia menjelaskan selama ini waktu tempuh sangat lama karena mesti menggunakan kapal ferry. Butuh waktu 1-2 jam untuk bergantian naik kapal ferry, padahal jarak sungai yang diseberangi cuma ratusan meter saja.
“Kami rasa banyak keuntungan sekali didapatkan. Dengan jembatan ini 5 menit 15 menit aja sudah sampai. Sekarang kan kondisinya parah, bisa sampai 1-2 jam karena ini pakai ferry padahal jaraknya ratusan meter saja,” ungkap Karsono.
Karsono menambahkan bila tidak ingin kapal ferry solusinya harus melewati jalan memutar yang jaraknya cukup jauh. “Kalau mau keliling, itu harus memutar jalan masuk kabupaten sebelah, kurang lebih 10-15 km bisa 1-2 jam apalagi kalau macet,” sebutnya.