Tak Terima Ibunya Dipacari, Remaja 14 Tahun Malah Dihajar Hingga Mimisan

AKSARALOKA.COM, SEKADAU-MA (41) terpaksa harus diamankan anggota Sat Reskrim Mapolres Sekadau, lantaran didugat elah menganiaya remaja laki-laki berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono mengatakan, kronologi penganiayaan terhadap anak berusia 14 tahun itu, yakni berawal dari si anak yang tidak terima ibunya yang dipacari oleh MA.

“Anak tidak setuju ibunya yang dipacari oleh pelaku (MA),” ungkap Iptu Rahmad, Minggu 12 Februari 2023.

Menurut Iptu Rahmad, anak yang tidak setuju ibunya yang dipacari, sempat mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

“Pelaku emosi, kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Iptu Rahmad.

Iptu Rahmad menyampaikan, saat tiba di rumah korban atau rumah pacarnya, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban, sempat terjadi perlawanan karena korban berusaha membela diri.

“Dengan cepat pelaku langsung memukul wajah korban,” ujar Iptu Rahmad.

Dipaparkan Rahmad, akibat pukulan yang mengenai wajah itu, membuat korban mengalami pendarahan di hidung (mimisan. red).

“Penganiayaann itu terjadi di Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, pada Rabu malam, 8 Februari 2023,” ucap Rahmad.

Diketahui pelaku dan ibu korban telah berpacaran selama tiga bulan terakhir, disitu lah korban tidak terima atau tidak setuju dan membuat pelaku menganiaya korban.

“Untuk pelaku saat ini tersebut saat ini diproses lebih lanjut dan dilakukan penahanan hingga nanti berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tuntas Iptu Rahmad. (Zrn)

error: Content is protected !!