BREAKING NEWS: 6 Tersangka Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Kajati Kalbar Besok

PONTIANAK – Kasus dugaan korupsi BP2TD Mempawah memasuk babak baru. Besok, Selasa 21 Februari 2023 enam orang tersangka yang ditetapkan oleh Polda Kalbar akan menjalani proses tahap dua dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Kasipenkum Kejati Kalbar, Pantja Edi Setiawan membenarkan hal tersebut, di mana penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalbar akan melimpahkan kasus tersebut kepada pihaknya.

“Rencana proses tahap dua berlangsung besok, Selasa 21 Februari 2023 oleh penyidik,” ujar Pantja Edi Setiawan, Senin 20 Februari 2022.

Menurut Pantja Edi Setiawan, sebelumnya tahap dua akan berlangsung di Mapolda Kalbar. Namun terjadi perubahan akan berlangsung di Kejati Kalbar.

“Kalau tidak ada perubahan, proses tahap dua di Kejati Kalbar,”ucap Pantja Edi Setiawan.

Pantja menerangkan, ada enam tersangka yang akan dilimpahkan oleh penyidik kepada pihaknya untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut, yakni Inisial E, G, JI, N, P dan RB.

Diketahui terdapat dua orang penting di Kalbar yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi ini, yakni JI yang merupakan Ketua Kadin Kalbar dan E merupakan oknum anggota DPRD Provinsi Kalbar dari partai Golkar dapil Mempawah-Kubu Raya.

Apakah akan dilakukan penahanan setalah proses tahap dua oleh Kejati Kalbar?

Pantja menegaskan, bahwa keenam tersangka direncanakan akan dilakukan penahanan oleh jaksa penuntut umum.

“Untuk lebih lanjut, kita lihat besok seperti apa, akan tetapi informasi tahap dua memang sudah kami terima akan berlangsung besok”tuntas Kasipenkum Kejati Kalbar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya ketika dikonfirmasi terkait hal ini, dirinya belum dapat memberikan pernyataan.

“Nanti akan diinfokan kalau mau di tahap 2 kan,”ujar Kabid Humas.

error: Content is protected !!