KETAPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang terus melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi dana desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara (KKU).
Kamis (2/3/2023) tim Pidsus Kejari Ketapang telah melakukan pemeriksaan di lapangan terkait penyelidikan kasus ini.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhani melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela membenarkan kalau pihaknya sudah turun melakukan pemeriksaan lapangan di Desa Sejahtera guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dana desa.
“Kamis kemarin tim sudah turun ke lapangan, melakukan proses pemeriksaan terkait penyelidikan yang saat ini sedang kita lakukan,” katanya.
Panter melanjutkan, pihaknya masih terus menyelidiki dugaan kasus korupsi ini dan akan menyampaikan perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan nantinya.
Sementara itu, satu diantara warga Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana KKU, Pardi mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejari Ketapang yang telah serius menangangi laporan terkait dugaan korupsi dana desa di desanya.
“Dengan melihat langsung kondisi di lapangan maka tentu Jaksa mendapatkan tambahan informasi dan mengetahui fakta dilapangan dan kami mengapresiasi Kejari dalam hal ini,” katanya, Minggu (5/3/2023).
Pardi melanjutkan, dugaan korupsi yang dilakukan masyarakat desanya diantaranya mengenai adanya pekerjaan yang disinyalir fiktif, serta adanya dugaan pekerjaan dengan modus yang dianggarkan berulang kali.
“Ada juga dugaan dana untuk Bumdes Rp 100 juta hanya ditransfer Rp 50 juta. Dugaan-dugaan pelanggaran itu belum termasuk temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kayong Utara pada 2022. Khususnya terkait hasil audit tahun anggaran 2021 di Desa Sejahtera yang ditemukan kerugian negara hampir Rp 500 juta,” tuturnya.
Untuk itu, dia berharap dengan turunya Kejari Ketapang langsung ke lapangan, dapat membuat kasus ini semakin terang benderang, dan bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap persoalan di Desa Sejahtera.
“Harapan kita jika memang ada yang bersalah bisa diproses hukum lebih lanjut,” tukasnya.