Tim PPHP Proyek BP2TD Mempawah Diperiksa di Persidangan

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Satu persatu yang terlibat dan mengetahui proyek pembangunan BP2TD di Kabupaten Mempawah dihadirkan dan diperiksa di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak. Kali ini Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang dihadirkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalimantan Barat.

Tim JPU yang dipimpin oleh Gandi Wijaya mempertanyakan terkait dengan tupoksi dari PPHP kepada para saksi yang dihadirkan, tidak banyak pertanyaan yang diberikan kepada para saksi kali ini, berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya.

Di mana jaksa lebih menekan terkait dengan hasil pekerjaaan pada proyek tersebut.

Adapun keterangan para saksi mereka hanya melihat secara visual saja hasil pekerjaan dan kemudian menandatangani untuk menerima hasil pekerjaan tersebut.

Selain memberikan keterangan kepada jaksa, salah salah satu tim PPHP juga menyampaikan kepada penasehat hukum, bahwa gedung BP2TD tersebut sudah berfungsi dan sempat mengikuti proses Diklat di gedung tersebut.

Sebelumnya, Ketua Tim JPU Kejati Kalbar, Gandi Wijaya menerangkan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan dilakukan secara berurutan, mulai dari penganggaran, lelang pekerjaan, proses pemenang lelang, proses pekerjaan dan proses penerimaan hasil pekerjaan.

“Semua akan berurutan, hingga sampai nanti saksi yang dihadirkan terkait dengan penggunaan uang hasil tindak pidana yang merugikan negara tersebut,” ucap Gandi Wijaya.

Menurut Gandi Wijaya, sidang yang berlangsung terkait kasus BP2TD ini tidak hanya berkaitan dengan proyek pembangunan nya saja, melainkan juga terkait tindak pidana pencucian uang.

Selanjutnya sidang dugaan kasus korupsi yang menyeret seorang anggota DPRD Kalbar, Erry Iriansyah dan Ketua Kadin Kalbar, Joni Isnaini ini akan digelar pada Senin 8 Mei 2023 mendatang dengan agenda masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

error: Content is protected !!