AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Peristiwa robohnya bangunan tua di Jalan Veteran Kecamatan Pontianak Selatan mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pemkot Pontianak yang dipimpin Edi Kamtono mendapat teguran keras dari pihak legislatif.
Pasca robohnya bangunan tua tersebut, Yandi anggota DPRD Kota Pontianak Dapil Pontianak Selatan-Tenggara langsung melakukan pengecekan di lapangan.
“Bangunan tua memiliki potensi rusak roboh dan menimbulkan bahaya,” tegas Yandi, Rabu 10 Mei 2023.
Yandi menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak agar dapat memantau dan mengawasi seluruh bangunan tua yang ada di kota ini, terlagi yang berada di pinggir jalan.
“Jangan hanya bangunan baru saja yang diawasi,” kesal Yandi.
Yandi meminta demikian, karena ada fungsi pengawasan dari dinas terkait.
“Jangan sampai terjadi lagi dikemudian hari, pemerintah bisa mengecek sertifikat layak huni bangunan tua, panggil pemilik nya,”tegasnya.
Tak hanya Pemerintah, Yandi juga mengingatkan kepada para pemilik bangunan tua yang ada di Kota Pontianak ini.
“Pemilik juga harus kontrol bangunan tua yang dimilikinya, jangan dibiarkan,” ujar Yandi.
Robohnya bangunan tua di Kota Pontianak ini, ditambahkan Yandi harus menjadi catatan untuk Pemkot Pontianak.
Kota Pontianak diketahui banyak bangunan tua di Jalan Gajahmada dan Tanjungpura sehingga harus benar-benar diawasi.
“Jadikan pengalaman dan evaluasi atas peristiwa kemarin, kami berharap hal ini tidak terulang kembali,”tuntas Yandi.