AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Indonesia mengalami peningkatan, termasuk di Kalbar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LAKI Burhanudin, usai menggelar Bimtek SDM di Kalimantan Barat, Kamis 22 Juni 2023, siang.
Menurut Burhanudin, tindak pidana korupsi mengalami peningkatan tidak hanya di Kalbar, melainkan juga di seluruh Indonesia.
“Peningkatan ini disebabkan karena UU Tipikor belum dapat memberikan efek jera, mengingatkan hukuman yang diberikan kepada para pelaku masih rendah,” ungkap Burhanudin.
Burhanudin menegaskan, harusnya UU Tipikor dilakukan revisi terkait hukuman untuk para pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera.
“Sebetulnya di Kalbar seimbang, peningkatan kasus korupsi meningkat, namun pelayanan dan penegakan hukum juga meningkat oleh APH,” ujar Burhanudin.
“Bagaimana kedepan penegakan hukum Tipikor meningkat dan korupsi terjadi penurunan. Ini yang ahrus dipikirkan,” tuntas Burhanudin. (Zrn)