Mengaku Punya PIL, Seorang Suami di Kubu Raya Tega Habisi Istrinya

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Seorang perempuan berinisial SO (35) asal Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tewas setelah dianiaya Joni (38), yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut bermula ketika pelaku dan korban meninggalkan rumah pergi ke pondok ladang, Rabu (26/7/2023).

“Setibanya di lokasi, korban dan pelaku lalu bercerita tentang masa-masa pacaran. Pelaku lalu bertanya kepada korban tentang kecurigaannya, jika istrinya itu memiliki hubungan dengan pria lain,” kata Heru kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Saat itu, korban mengaku memang memiliki pria lain dan keempat anak mereka itu bukanlah anak biologis pelaku. Tapi anak pria lain. Mendengar pernyataan itu pelaku emosi, lalu menampar korban.

“Korban kemudian mengatakan bahwa sikap itulah yang membuat dirinya ingin bercerai. Pelaku pun semakin emosi,” ucap Heru.

Heru melanjutkan, setelah itu pelaku memukul wajah korban hingga mengenai pelipis sebelah kanan dan memukul leher. Korban sempat melawan dan rebut-rebutan gunting.

“Korban kemudian kabur, namun dikejar pelaku dan memiting korban. Namun ternyata gunting telah menancap di punggung korban,” jelas Heru.

Menurut Heru, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan hasil visum dan otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Anton Soejarwo Pontianak.
“Pelaku masih kami periksa dan dalami,” tutup Heru.

error: Content is protected !!