PONTIANAK – Mencegah masuknya berbagai hal ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan melaksanakan survei identifikasi titik perlintasan perbatasan negara jalur tidak resmi.
Survei identifikasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 5 hingga 7 agustus 2023.
Budi Setyono, Plt Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan menyampaikan survei kali ini pihaknya fokuskan di dua Kecamatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Dari dua kecamatan tersebut, pihaknya telah mendeteksi terdapat 24 titik perlintasan tidak resmi yang tersebar di 9 desa.
Ia mengatakan, survei ini dilakukan sebagai pemetaan terhadap perlintasan tidak resmi di Kalbar.
“Ini dilakukan untuk melakukan profiling dan pemetaaan terhadap perlintasan tidak reski yang cenderung rawan ataupun perlu dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Setelah survei tentu akan memberikan rekomendasi yang komprehensif kepada kementrian lembaga terkait yang dalam penanganannya di perbatasan, apa kebijakan yang tepat terhadap perlintasan tidak resmi tersebut.
“Apakah nanti akan menghadirkan kementrian lembaga dititik perlintasan tersebut dan kira resmikan dengan negara tetangga, atau mungkin itu bisa dilakukan penutupan secara total,” jelasnya.
Survei ini sendiri dikatakannya akan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia.