SANGGAU – Penyelundupan 20 kilogram sabu dari Malaysia yang dibawa menggunakan mobil pickup melalui jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) digagalkan polisi.
Pengungkapan yang merupakan kolaborasi Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar dan Polres Sanggau ini berhasil mengakap 3 orang palaku, berinisial JS, SI dan PS. Sementara 2 pelaku lain dalam pengejaran.
Direktur Reserse Narkotika Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan,para tersangka membawa narkotika jenis sabu tersebut dari batas Indonesia-Malaysi.
“Para tersangka ini merupakan warga Sintang, mereka mengambil barang pada malam hari, masuk melalui hutan,” Kata Thelly, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Thelly, pengungkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan serta pengintaian
“Saat ini para tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Sanggau,” pungkasnya.