AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Untuk mengetahui kesiapan personelnya dalam pengamanan TPS pada pemungutan suara Pemilu 2024, Kapolresta Pontianak melakukan pengecekan kesiapan personelnya pada kegiatan apel dihalaman Polresta Pontianak Jalan Johan Idrus, Sabtu, (3/2/2024) pagi.
Pemeriksaan kesiapan Pemilu 2024 tersebut meliputi kesiapan personel dari mulai performen, kelengkapan perorangan dan kelengkapan admistrasi yang harus dibawa oleh masing-masing personel saat melaksanakan pengamanan.
“Wilayah Polresta Pontianak ada 2100 TPS, kami menyiapkan 428 personel untuk mengamankan TPS pada pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Hariadi, S.I.K, MH.
Dalam pola pengamanan pihaknya mengelompokan menjadi 3 kategori. Untuk kategori TPS kurang rawan tempatkan 2 personel untuk mengamankan 10 sampai dengan 16 TPS.
Berikutnya untuk kategori TPS rawan 2 personel mengamankan 2 TPS dan kategori TPS sangat rawan akan ditempatkan 2 personel untuk 1 TPS. “Kami akan geser seluruh personel pada H-3 atau tanggal 11 Februari 2024,” jelasnya.
Untuk wilayah yang dikategorikan sangat rawan Polresta Pontianak juga menyiapkan personel Brimob Polda Kalbar yang nantinya akan digerakan manakala situsi diwilayah tersebut terjadi gangguan keamanan yang berpotensi menggangu proses pemungutan suara.
Untuk masyarakat yang terdampak Permendagri Nomor 52 tahun 2020 yang berada dikelurahan Saigon Pontianak Timur dan Kelurahan Pal V Pontianak Barat, diminta Kapolres untuk ikhlas mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
“Apabila tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pontianak saya minta untuk tidak memaksakan diri mencoblos diwilayah Kota Pontianak. Mari kita sukseskan Pemilu 2024 ini dengan tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.