AKSARALOKA.COM, LANDAK – Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Landak, meninggal dunia usai melahirkan di Malaysia, pada 22 Februari 2024.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, Paolip, mengatakan, jenazah PMI ini baru dipulangkan ke Kabupaten Landak, pada 26 Februari 2024.
Proses pemulangan dilakukan melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, yang dijemput petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak.
“Pada 26 Februari 2024, sekitar pukul 14.24 WIB, bertempat di zona netral Entikong dilakukan penjemputan jenazah PMI atau TKI, atas nama Riska,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, Paolip, Selasa 27 Februari 2024.
Paolip menyebut, PMI berusia 30 tahun tersebut berasal dari Desa Taas, Dusun Manining, Kecamatan Menyuke, yang bekerja di perkebunan sawit di wilayah Sibu.
“Almarhum bekerja sebagai buruh kebun sawit di Malaysia, dan meninggal dunia karena melahirkan,” jelasnya.
PMI tersebut meninggal dunia dalam perjalanan untuk mencari perawatan usai melahirkan, disebabkan plasenta tidak bisa dikeluarkan. Sementara bayi berhasil diselamatkan.
“Jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga di zona netral Entikong, selanjutnya pihak keluarga mengurus jenazah untuk dimakamkan di Desa Taas,” tambahnya.
valif pills refresh – valif growl sinemet 20mg usa
buy modafinil 100mg pills – combivir us oral epivir