Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Dijanjikan Uang Rp.20 Ribu, Dua Bocah Laki-Laki Jadi Korban Sodomi

×

Dijanjikan Uang Rp.20 Ribu, Dua Bocah Laki-Laki Jadi Korban Sodomi

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KAYONG UTARA-Seorang pria asal Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat berinisial MN (40) ditangkap atas dugaan sodomi terhadap dua bocah dibawah umur.

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, saat ini tersangka dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui lebih jauh motif dan modusnya.

“Tersangka sudah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif,” kata Dharmianto saat dihubungi, Selasa (5/3/2024).

Dharmianto menerangkan, perkara tersebut terungkap Kamis (29/2/2024). Saat itu, salah satu orang tua korban melapor bahwa anaknya telah menjadi korban kekerasan seksual.

“Dari laporan itu terduga pelaku kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” terang Dharmianto.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa pencabulan terjadi di rumah tersangka sejak tahun 2021 hingga Januari 2024.

Kedua korban diketahui selama ini sering menumpang koneksi internet di rumah tersangka.

Menurut Dharmianto, dugaan awal, modus tersangka melakukan perbuatannya kepada korban dengan menggunakan bujuk rayu dan janji diberikan uang Rp 20.000

“Perbuatan cabul tersangka telah dilakukan berulang kali sejak 2021,” ungkap Dharmianto.

Atas perbuatannya, tegas Dharmianto, tersangka dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Tersangka dijerat dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup Dharmianto.

Respon (2)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!