AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Kepolisian Resor Kota (Polresta Pontianak) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna melakukan cipta kondisi dalam rangka menciptakan Kota Pontianak yang aman dan kondusif.
Dalam KRYD Polresta Pontianak tersebut, hampir seluruh Kepala Satuan (Kasat) yang diturunkan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi ke lapangan.
Adapun lokasi sasaran yang dilakukan penyisiran sebagai berikut, Warung Kopi Simpang Jalan Ir. H. Juanda, namun tidak ditemukan pengunjung yang membawa sajam.
Kemudian Jalan Gusti Ngurah Rai, ditemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul, namun tidak ditemukan adanya yang membawa sajam.
Namun ketika penyisiran dilakukan di Warkop di kawasan Ambalat, Jalan Budi Karya l ditemukan tiga anak dibawa umur membawa sajam. Ketiga bocil ini pun langsung diamankan ke Mapolresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, mengungkapkan tiga anak di bawah umur yang diamankan yakni dengan usia 15 tahun, 16 tahun dan 18 tahun.
“Ketiga anak remaja membawa sajam yang diamankan merupakan warga Kabupaten Kubu Raya,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi, Senin (11/3/2024).
Lanjut Kombes Pol Adhe, kegiatan yang dilakukan pihaknya tersebut, di mulai pukul 23.00 Wib dan berakhir pada pukul 03.00 Wib pada Sabtu hingga Minggu dini hari kemarin.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Pontianak,” Adhe.
Adhe menerangkan, adapun kegiatan ini merupakan atensi darinya mengingat adanya kejadian penyerangan oleh sekelompok anak remaja yang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam terhadap warga sekitar di Jalan Nirbaya Kecamatan Pontianak Selatan beberapa waktu lalu.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh Kepala Satuan dan Kapolsek jajaran di Kota Pontianak untuk terus melakuan patroli dan sweeping di lokasi rawan gangguan kamtibmas,” tegas Adhe.
Adhe pun mengimbau kepada masyarakat apabila ada menemukan atau melihat serta mengetahui terkait dengan aksi anak remaja bersajam di Kota Pontianak untuk dapat segera melaporkan atau memberikan informasi kepada kantor kepolisian terdekat.
“Kepada masyarakat diminta tetap waspada. Kepada orang tua untuk terus mengawasi aktivitas anak ketika berada di luar rumah, dan pastikan anak-anak tidak terlibat atas aksi yang meresahkan masyarakat Kota Pontianak tersebut,” pungkas Adhe.