Example 728x250
Pontianak

40 Ekor Kadal Langka Endemik Kalbar Akan Diselundupkan ke Luar Negeri

×

40 Ekor Kadal Langka Endemik Kalbar Akan Diselundupkan ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Jajaran Satreskrim Polresta Pontianak dan Polsek KP3L Pontianak menggagalkan penyelundupan sebanyak 40 ekor kadal monitor tanpa telinga yang memiliki nama latin Lanthanotus borneensis.

Hewan endemik Kalimantan Barat tersebut akan hendak dikirim ke Semarang, melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan kadal langka tersebut pada tanggal 9 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kadal langka ini kami temukan di pelabuhan Dwikora Pontianak, yang sudah dikemas menggunakan kotak plastik,” jelasnya pada Rabu 13 Maret 2024.

Menurut Kompol Antonius Trias setelah berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar, akhirnya semua kadal dilakukan penghitungan dan ditemukan sebanyak 40 kadal langka.

“Untuk pelaku kita tangkap di Kecamatan Sungai Ambawang, pelaku berinisial DC berusia 25 tahun,” jelasnya.
Lanjut Trias, setelah dilakukan pemeriksaan kadal monitor tanpa telinga ini dijual seharga Rp500-850 ribu per ekor.

Pelaku dijerat dengan pasal 40 ayat 2, Jo Pasal 21 ayat 2 Undang – undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Setelah diselundupkan ke pulau Jawa, diduga kuat kadal-kadal langka tersebut akan dijual ke luar negeri, dengan harga jual mencapai Rp 8,5 juta per ekor di Arab,” pungkasnya.

Respon (62)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!