PONTIANAK – Kasus pencurian tiga buah sepatu bermerk di Kota Pontianak senilai Rp10 juta milik salah satu karyawan BUMN ditangkap.
Pelaku tersebut adalah BRR (27) warga Kecamatan Pontianak Barat. Pencurian yang berlangsung di Jalan Paris II Gg Anggrek No. 17 Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara itu berlangsung pada Kamis (18/4/2024) sini hari.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria menjelaskan, adapun modus pelaku, yakni dengan cara memanjat pagar rumah korban, kemudian masuk dalam garas dan nebambil empat buah pasang sepatu bermerek new balance 530 2 pcs warna putih serta 1 pcs Nike Kill Shoot warna putih, nike air force warna putih.
” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.10.000.000,” ungkap Dumaria, Jumat (19/4/2024).
Dikatakan AKP Dumaria, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada di parkiran alfamart Jalan RE Martadinata dan kemudian tim macan selatan bergegas menuju alfamart tersebut.
” Penangkapan pun berlangsung di alfamart, serta mengamankan barang bukti dua pcs sepatu,” ujar Dumaria.
Dumaria menegaskan, saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolsek Pontianak Selatan guna proses hukum lebih lanjut.