Example 728x250
Sintang

Pegawai Wanita di Sintang Dilaporkan, Karena Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Sekitar Rp 300 Juta 

×

Pegawai Wanita di Sintang Dilaporkan, Karena Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Sekitar Rp 300 Juta 

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, SINTANG – Seorang pegawai wanita salah satu perusahaan di Kabupaten Sintang berinisial CL, dilaporkan karena diduga menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp 300 juta.

Operasional Director Perusahaan yang enggan disebutkan namanya menyebut, kasus ini terungkap pada 2024 awal, karena ditemukan uang dari konsumen yang tidak disetorkan ke perusahaan.

“Kita dapat informasinya dari konsumen langsung, dari situ kita tanya ke pegawai tersebut dan dia mengakui perbuatannya,” ungkap pria tersebut, Senin 6 Mei 2024.

Dalam kasus ini, pihak perusahaan sempat berniat memaafkan perbuatan pegawai tersebut, dengan meminta terduga pelaku membayar kerugian perusahaan.

Bahkan, pihak perusahaan meminta pegawai tersebut untuk mencicil ganti rugi.

“Kita minta dicicil, tapi dia ini tidak memanfaatkan kesempatan yang diberi perusahaan. Kalau boleh saya bilang dia tidak memiliki niat baik. Oleh sebab itu si pegawai ini sudah kita laporkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya.

Dia menjelaskan, kasus dugaan penggelapan uang perusahaan ini terjadi sejak tahun 2022-2023.

Pegawai wanita ini disebut dipercaya perusahaan dan menduduki posisi strategis, namun disalahgunakan oleh terduga pelaku.

“Dia mendapat kepercayaan dari perusahaan, namun disalahgunakan wewenangnya,” kesalnya.

Dia turut menyayangkan, tindakan pegawai yang telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2017 lalu ini.

“Padahal pegawai perempuan ini sudah bekerja di perusahaan kita sejak tahun 2017 silam. Kita juga tidak habis pikir kenapa dia berbuat demikian,” imbuhnya.

Selain turut menyelidiki motif terduga pelaku, pihak perusahaan juga masih menyelidiki kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

error: Content is protected !!