Cemburu Pacar Mau Dibawa ke Hotel, MFA Keluarkan Samurai dan Bacok Pemuda Berusia 18 Tahun

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial di Jalan Apel Pontianak Kota beberapa waktu lalu.

Terduga pelaku berinisial MFA (19) warga Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan, Pontianak Barat. MFA diamankan Unit Jatanras Polresta Pontianak, saat berada di rumah saudaranya di Jalan Pramuka Komplek Griya Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 1 Juni 2024 pukul 23.00 Wib.

Kasat Reskrim, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan alasan tersangka melakukan penganiayaan karena merasa cemburu korban mengganggu pacar tersangka melalui chat Whatsapp.

“Berawal dari seorang laki-laki berinisial D dengan menggunakan chat wa (Whatsapp) dan mengajak pacar pelaku MFA berinisial PS untuk bertemu dan mengajaknya kencan disalah satu hotel di Jalan Gajah Mada, dan kemudian chat tersebut terbaca oleh MFA,” terang Antonius, Kamis (6/6/2024).

Lanjut Kompol Trias, MFA kemudian berpura-pura sebagai pacarnya dan menyuruh D menjemput dirinya di Jalan Apel.

Karena D ini tidak bisa menjemput PS lantaran akan membantu salah satu rekannya yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, akhirnya D menyuruh FA (18) untuk menjemput PS dan terjadilah kejadian penganiayaan menggunakan samurai tersebut.

Akibat penganiayaan tersebut, FA menderita luka robek di bahu kanan dan tangan kanan dan mendapat perawatan di rumah sakit Santo Antonius, Pontianak.

Respon (40)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!