Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya 14 Ruko di Pasar Sambas, TKP Dipasang Policeline

SAMBAS – Terbakarnya 14 Ruko di Jalan Gusti Hamzah Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Saat ini terus dilakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan, setelah pemadaman berhasil dilakukan, pihaknya akan memasang policeline di TKP.

“Semua ruko akan kami pasang policeline,” kata AKP Rahmad, Senin (10/6/2024), malam.

Menurut Rahmad, selain itu apabila sudah terjadi pemadaman terhadap 14 ruko tersebut, Tim Puslabfor Mabes Polri, Tim Identifikasi Polda Kalbar dan Polresta Sambas akan turun ke TKP.

“Identifikasi akan dilakukan di TKP untuk mencari penyebab kebakaran tersebut,” ujar Rahmad Kartono.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 14 ruko di komplek pasar di Desa Pendawan, Kecamatan Sambas terbakar, Senin (10/6/2024) sekitar pukul 18.15 wib.

Peristiwa kebakaran besar tersebut terjadi tepat di Jalan Gusti Hamzah.

“Kebakaran tersebut bermula dari adanya api pada bangunan Toko Dunia Alumunium Sambas yang mengakibatkan Bangunan Toko Dunia Alumunium tersebut terbakar,” kata an Kapolres Sambas melalui Kasi Humas, AKP Sadoko Kasih kepada wartawan .

Lanjut AKP Sadoko, kemudian api menjalar kebangunan Ruko lainnya yang masih berada dalam satu blok dengan Ruko tersebut sehingga mengakibatkan bangunan Ruko lainnya turut terbakar. Selanjutnya Pihak Pemadam Kebakaran bersama-sama dengan Personil Kepolisian, TNI dan masyarakat melakukan upaya pemadaman.

Dikatakan AKP Sadoko, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan pemeriksaan TKP ruko yang mengalami kebakaran yakni sebagai berikut:

1. Toko Andalas 2
2. Toko mandiri.
3. Toko aluminum
4. Toko andalas grosir
5. Toko sempurna.
6. Toko sinar mas.
7. Toko Mas Itali
8. Toko lion
9. Toko lemon
10. Toko Cemerlang
11. Toko Bintang timur
12. Toko Yasonta
13. Toko Kilat
14. Toko Star motor

“Bangunan Ruko yang terbakar sementara berjumlah sekira 14 Unit. Di mana bangunan Ruko yang pertama kali terbakar adalah bangunan Ruko Dunia Alumunium Sambas,” ujar AKP Sadoko.

Respon (59)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!