PONTIANAK – Diamankannya 65 remaja di Kota Pontianak oleh tim gabungan kepolisian lantaran adanya pengaduan masyarakat di jalan A.R Hakim Kecamatan Pontianak Kota langsung digiring ke Mapolresta Pontianak.
Diamankannya remaja tersebut langsung dilakukan penyelidikan. Alhamdulillah hasil kepolisian mengamankan sebanyak
1 buah palu, 1 buah sajam jenis pisau kecil, Bendera Geng, 54 HP dan 43 Sepeda Motor.
“65 remaja tersebut, terdiri dari 63 Laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri, Senin (17/6/2024).
Lanjut Wagitri, adapun nama Geng remaja tersebut yakni, BARAU SERDAM, MEONG PONTIANAK, WK HERINEWW022, BEROT FAMILYA 2K22 Dan SIMPANG PERUM TIMUR MISTERY 034.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan dari beberapa remaja tersebut bahwa mereka bukan hendak melakukan tawuran melainkan ingin konvoi dan foto bersama,” ungkap Wagitri.
Dikatakan Wagitri, bahwa diamankannya anak-anak remaja tersebut berdasarkan patroli Gabungan dari Enggang Polresta Pontianak, Enggang Kota, Enggang Selatan dan PRC Polda Kalbar yang menemukan segerombolan anak-anak remaja kemudian mengamankan dan membawa ke Mapolresta Pontianak.
“Jadi mereka bukan mau tawuran tapi hanya kopdar namun ada beberapa oknum dari anggota mereka yang membawa barang berbahaya, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mereka kita amankan dan didata,” tegas Wagitri.
Wagitri menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan peningkatan patroli gabungan pada jam-jam malam (rawan) guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, mengingat usia para remaja tersebut merupakan anak sekolah dan saat ini sudah memasuki masa libur sekolah.