Polisi Beberkan Fakta Insiden Tewasnya Wanita Terjatuh dari Lantai 3 K-Gym Pontianak

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Polisi Resor Kota (Polresta) Pontianak membeberkan sejumlah fakta insiden tewasnya FN, wanita berusia 22 tahun di K-Gym Pontianak di Jalan Paris II Kecamatan Pontianak Tenggara pada Selasa (18/6/2024) kemarin.

Kasatreskrim Polresta Pontianak menyatakan pihanya telah memeriksa dua orang saksi serta melakukan identifikasi terkait lokasi kejadian, termasuk melakukan pengecekan treadmill.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan CCTV guna mengetahui persis peristiwa yang menyebabkan korban terjatuh.

Diungkapkan Kompol Trias, sekitar pukul 13.00 Wib korban bersama adik dan pacarnya pergi ke K-Gym untuk berolahraga. Kemudian pacarnya korban mengajak korban untuk melakukan aktivitas olahraga di lantai II. Namun korban memilih ke lantai III dan menggunakan treadmill.

Lanjut Kompol Trias, kemudian pada pukul 13.30 Wib korban mengalami insiden termundur saat menggunakan treadmill mengarahkan ke jendela dan terjatuh ke bawah sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Setelah terjatuh, korban meninggal dunia. Korban dibawa ke RS Untan oleh saudaranya. Kemudian tim inafis kami melakukan olah TKP serta memindahkan jenazah korban dari RS Untan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” ungkap Kompol Trias.

Dikatakan Kompol Trias, berdasarkan hasil visum korban setelah terjatuh mengalami sejumlah luka memar atau lebab di sekitar wajah dan badan serta mengalami luka robek di kepala yang menyebabkan pendarahan.

Ditambahkan Kompol Trias saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait insiden di K-Gym tersebut. Adapun hasil olah TKP yakni posisi jarak treadmill sangat dekat dengan jendela yakni hanya berjarak 60 cm, kemudian lebar jendela 90 cm.

“Jika dilihat dari hasil olah TKP, kondisi ini berpotensi atau memudahkan terjatuh keluar, karena notabene tenaga yang dikeluarkan saat menggunakan treadmill sangat besar dan mengalami dehidrasi yang dapat menghilangkan kesadaran atau keseimbangan yang akhirnya terjatuh atau termundur ke belakang,” ujar Trias.

Berkaitan dengan kelalaian, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Di mana hal tersebut perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut.

Respon (77)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!