Curi 15 Tabung Gas 3 Kg, Pria Kelurahan Menteng Sintang Ditangkap Polisi

Aksaraloka.com, SINTANG-Seorang pria berinisial TK (34), terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tertangkap saat mencuri sejumlah tabung gas Elpiji 3 Kg di wilayah Kecamatan Sintang, pada Selasa (30/7/2024) lalu.

TK merupakan warga Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya
menyebutkan sekitar 12 tabung gas Ellpiji milik korban berhasil curi dan akan dijual pelaku.

Dalam kronologis singkatnya Eka, mengungkapkan berawal dari pelapor yang dihubungi karyawannya ada orang akan menjual tabung gas sebanyak 15 buah kepada korban.

Namun korban tidak berada di pangkalan sehingga transaksi tidak dilanjutkan oleh karyawan korban dimana pada hari selanjutnya ketika membuka pangkalan milik korban, ia mendapati sekitar 12 tabung gas miliknya telah hilang.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

“Awalnya pelapor dihubungi anak buahnya bahwa ada orang akan jual tabung gas Elpiji sebanyak 15 tabung di pangkalannya. Pelapor yang juga korban saat itu tidak berada di tempat, maka transaksi dibatalkan oleh anak buahnya,” beber Kasat Reskrim Polres Sintang, Pada Kamis (1/8/2024).

Pada saat bersamaan korban teringat telepon karyawannya beberapa waktu lalu, sehingga dicurigai pelaku merupakan orang yang sempat menawarkan tabung gas kepada dirinya.

Mendapati laporan dari korban, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku saat berada di jalan Sintang-Kelam Desa Jerora 1 Kecamatan Sintang.

Respon (2)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!