AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., MA akhirnya angkat bicara terkait dengan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kejari Pontianak yang meminta dirinya untuk ditangkap terkait dengan dugaan kasus korupsi, Minggu 15 September 2024.
Kepada sejumlah wartawan di Pontianak, dirinya melakukan klarifikasi. Bahwa aksi unjuk rasa yang GG menyudutkan IAIN Pontianak dan menyeret jabatannya tersebut adalah aksi bodong, palsu, tidak legal, tidak akurat dan tidak ada barang bukti.
“Sebenarnya saya tidak mau peduli, namun dalam tempo 4 hari terakhir ini banyak pertanyaan dan saran supaya saya tidak diam,” kata Rektor IAIN.
Lanjut Syarif, momen tertentu selalu muncul tudingan seperti ini (fitnah,red), yakni sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu.
” Ternyata tahun ini dari tahun 2022, 2023 dan ini tahun 2024,” ujar Syarif.
Dikatakan Syarif, hingga hari ini faktanya tidak ada korupsi di IAIN apalagi sebesar yang disebutkan dalam unjuk rasa di Kejari Pontianak tersebut.
Tak hanya itu, bahkan di Tahun 202 IAIN dinobatkan sebagai kampus 100 persen bebas pungli dan tata keuangan yang sudah berbasis digital.
“IAIN di Kalbar berturut-turut itu selama 3 tahun sebagai pengelola keuangan terbaik nomor 2 dan Pengelolaan BUMN nomor 1 di Nasional untuk tingkat perguruan tinggi keagamaan,” jelas Syarif.
Ditegaskan Syarif, tidak betul apabila IAIN ada korupsi dan hingga saat ini tidak ada penyelidikan baik kepolisian dan kejaksaan.
“Tudingan ini selalu muncul dimomen tertentu, motif itu gamblang, itu pembunuhan karakter untuk saya,” ucap Syarif.
Dirinya pun tidak mengetahui untuk kepentingan apa pembunuhan karakter terhadapnya tersebut.
“Entah untuk kepentingan apa, saya tidak baik menerka- nerka. Suatu saat mungkin ad investigasi dan penyelidikan dari pihak berwajib,” ujar Syarif.
Syarif memastikan, karena ini sudah seperti menjadi permainan rutin, dirinya sudah berkonsultasi dengan LPBH dan APH.
“Tudingan tanpa dasar dan bukti ibu, pribadi saya sudah babak belur,” terangnya.
Ditegaskannya kembali, bahwa hingga hari ini di IAIN Pontianak tidak ada penyelidikan dan dirinya tidak pernah dipanggil sebagai tersangka.
Penyebutan dirinya sebagai koruptor dalam unjuk rasa tersebut adalah predikat tanpa bukti, bodong dan palsu. Sehingga penting baginya melakukan klarifikasi.