Resmi Dilantik, 40 Anggota DPRD Landak Ucap Sumpah Janji dan Jabatan

AKSARALOKA.COM, LANDAK – DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Landak periode 2024-2029. Senin, 30 September 2024.

Pengambilan sumpah dan janji para anggota DPRD Landak ini dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Landak, Albon Damanik, di ruang sidang gedung DPRD Landak.

Dalam sidang ini juga turut ditunjuk ketua dan wakil ketua sementara DPRD Landak, dari dua partai politik dengan jumlah perolehan kursi terbanyak pada pemilu 2024. Yakni Evy Yuvenalis dari PDIP sebagai ketua DPRD sementara dan Minadinata dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua sementara.

Plt Sekretaris Dewan DPRD Landak, Nikolaus menyebut, dari 40 anggota DPRD Landak kali ini, 21 orang merupakan wajah-wajah baru. Selain itu, delapan diantaranya merupakan perempuan.

“Wajah baru dari 40 itu 21orang, nah sisanya separuhnya wajah lama,” ucapnya.

Dengan pelantikan ini, Nikolaus memastikan bahwa sekretariat DPRD Landak siap memfasilitasi berbagai tugas yang akan dilaksanakan.

Di periode sebelumnya, menurutnya tercatat lebih dari 40 produk Peraturan Daerah yang telah ditetapkan bersama Bupati Landak.

“Itu adalah salah satu hasil dari fungsi DPRD,” tuturnya.

Setelah pelantikan, sesuai ketentuan ketua dan wakil ketua DPRD sementara yang telah ditunjuk akan memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, pembentukan tata tertib, pemnentukan alat kelengkapan DPRD dan memfasilitasi penunjukan ketua DPRD definitif.

Dengan ditunjuk sebagai Ketua DPRD Landak sementara, Evy Yuvenalis menyebut, akan segera melaksanakan empat poin tugas pokok dan fungsi utama pimpinan sementara.

“Kita diberi jangka waktu satu bulan, dalam waktu dekat ini kita selesaikan mulai dari pembentukan fraksi-fraksi dulu. Setelah itu baru nanti kita membentuk panitia pembahasan tata tertib DPRD,” tuturnya.

Terkait lebih separuh dari anggota DPRD merupakan wajah-wajah baru, Evy menyebut akan dilakukan berbagai persiapan untuk penyesuaian seperti bimbingan teknis agar lebih siap dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Yang paling penting bahwa tugas pokok dan fungsi diantaranya, adalah bagian dari fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi,” tutupnya.

Berdasarkan data penetapan anggota DPRD terpilih sebelumnya, jumlah peroleh kursi berdasarkan partai yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat 13 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 6 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 4 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 3 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 3 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi dan Partai Amanan Nasional (PAN) 1 kursi.

Respon (2)

  1. Букмекер 1xBet регулярно обновляет свои бонусные предложения. Не забудьте проверить промокоды на 1xbet, чтобы получить больше шансов на победу. Активируйте их и наслаждайтесь дополнительными бонусами и акциями.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!