Aksaraloka.com, PONTIANAK-Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto kembali menegaskan komitmennya dalam penanganan kasus anak, terkhusus untuk kasus dugaan pencabulan oknum dewan di Singkawang yang saat ini menyita perhatian publik di Indonesia.
Dengan tegas Irjen Pol Pipit menyampaikan, bahwa tidak ada yang kebal hukum.
“Tidak ada yang kebal hukum, saya tegaskan itu!,” ucap Irjen Pol Pipit ketika mendampingi Kompolnas saat melakukan supervisi di Mapolda Kalbar terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum dewan terpilih di Kota Singkawang, Senin 30 September 2024 di Polda Kalbar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit menegaskan, kedatangan kompolnas telah melakukan klarifikasi di Mapolda Kalbar dan semua sudah jelas.
“Sesuai apa yang disampaikan Kompolnas klarifikasi sudah berjalan progres penyelidikan dan penyidikan sudah sesuai prosedur,” kata Irjen Pol Pipit.
Terkait apa yang diadukan maupun diucapkan yang viral di medsos, Bagi Pipit itu merupakan versi pihak terlapor. Namun yang terpenting pihaknya tetap dalam penegakan hukum, mulai dari awal penyelidikan dan penyidikan.
“Kami semaksimal mungkin, seobjektif mungkin serta transparan dalam penegakan hukum,” ucap Irjen Pipit.
Jenderal bintang dua itu pun meminta kepada pihak terlapor untuk tidak banyak bicara di luar, melainkan buktikan dalam persidangan.
“Jangan banyak omong diluar, ngomong di pengadilan,” tegas Pipit.
Pipit menegaskan pula dalam kasus ini, kepolisian ada yang mengawasi, termasuk Kompolnas maupun pengawasan internal.
“Namun pengawasan ini bukan membuat kita semakin lemah, melainkan menjadi support dan semangat dalam menuntaskan kasus ini,” tegasnya lagi.
Persoalan penahanan apakah akan dilakukan atau tidak?, Pipit menyatakan jika memungkinan, maka akan dilakukan pihaknya
“Jika memungkinkan, mengapa tidak?. Tentunya penyidik melakukan dengan dasar hukum yang ada. Semua masih berproses,” jawab Pipit.