KETAPANG – Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Ekbangkessos), Rahmat Kartolo resmi melaporkan Camat Kecamatan Pemahan yang merupakan atasannya ke Polsek Tumbang Titi.
Laporan tersebut dilakukan lantaran sang Camat diduga melakukan pemukulan terhadap dirinya, Rabu (23/10/2024).
Saat dikonfirmasi, Rahmat menceritakan awal mula sebelum kejadian pemukulan, dimana dirinya menghadap Camat untuk mengklarifikasi surat teguran yang dilayangkan Camat kepada dirinya tanpa melakukan teguran lisan terlebih dahulu.
“Saya menghadap Camat untuk klarifikasi surat teguran tertulis ke saya, saya jelaskan kalau selama ini saya mengikuti aturan soal absensi dan bahkan itu bisa dilakukan pengecekan. Kemudian Camat menegur saya banyak aktivitas diluar namun saya jelaskan aktivitas diluar masih diseputaran Kecamatan Pemahan dan itupun berkaitan dengan tugas saya sebagai Kasi Ekbangkessos,” terangnya, Rabu malam.
Rahmat melanjutkan, setelah menjelaskan beberapa hal, Camat kemudian mengatakan kalau surat teguran hal yang biasa sedangkan dirinya yang merasa sama sekali tidak melakukan apa yang ditegurkan Camat menyarankan Fingerprint yang ada untuk di reset lantaran menurutnya ada 1 orang bisa 2,3 bahkan 4 sidik jari.
“Camat tidak terima sama saran saya dan bilang itu bukan kewenangan saya beri saran kemudian dia marah dan memiting leher saya dan kemudian saya melakukan perlawanan dengan berupaya memiting lehernya, namun akhirnya dirinya terjatuh dilantai dan kemudian dilerai oleh pegawai lainnya,” jelasnya.
Usai dilerai, dirinya kemudian keluar ruangan begitupun dengan Camat dan dirinya kembali menyarankan agar Fingerprint direset namun Camat kembali melakukan hal tidak sewajarnya dengan memukul dirinya sekuat tenaga dibagian wajah dan membuat dirinya susah bernafas dan menahan rasa sakit hingga harus dilarikan ke pelayanan kesehatan terdekat.
“Usai kejadian saya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tumbang Titi dan sudah dilakukan BAP, sekarang tinggal menunggu proses hukum, saya pribadi harus melaporkan ini agar masalah bisa diselesaikan secara hukum karena banyak keluarga saya tidak terima tapi sudah saya sampaikan biar proses hukum yang diselesaikan,” tegasnya.
Dirimya juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui BPKPSDM untuk memproses perilaku yang dilakukan Camat Pemahan terhadap dirinya.