Aksaraloka.com, Kubu Raya-Debat Pilgub Kalbar 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (23/10/2024) berlangsung panas, terutama ketika calon gubernur nomor urut 1, Sutarmidji, membungkam pernyataan calon nomor urut 3, Muda Mahendrawan.
Dalam sesi tanya jawab, Muda mengklaim bahwa 90 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sutarmidji, yang menjabat sebagai Gubernur Kalbar periode 2018-2023, dengan tegas menolak pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak akurat.
“Kalau dikatakan 90 persen pajak berasal dari BBNKB, itu ngawur,” tegas Sutarmidji.
Ia menjelaskan bahwa saat pertama kali memimpin Kalbar pada tahun 2018, PAD hanya berada di angka Rp1,8 triliun. Berkat analisis dan strategi yang tepat, Sutarmidji berhasil meningkatkan PAD hingga hampir dua kali lipat, mencapai Rp3,25 triliun.
Menurutnya, peningkatan ini digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur dan layanan publik.
Lebih lanjut, Sutarmidji juga menyoroti soal pajak di RSUD Soedarso yang menurutnya tidak ada. Yang ada hanyalah retribusi yang dibayarkan oleh BPJS untuk mengganti biaya jasa medis, obat-obatan, dan alat kesehatan.
Ia mempertanyakan kepada Muda bagaimana pemerintah akan membayar dokter dan tenaga medis jika retribusi tersebut dihapus.
“Kalau mau dihilangkan, siapa yang mau bayar dokter? Kasihan mereka,” pungkas Sutarmidji.