AKSARALOKA.COM, LANDAK-Pemerintah Daerah Kabupaten Landak meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Kategori Pemerintah Daerah dengan nilai 85,76 dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, yang diterima langsung oleh Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak. Rabu (04/12/2024)
Pada kesempatan tersebut, Gutmen menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan komitmen semua pihak, terutama organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan pelayanan publik di Kabupaten Landak.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Landak,” ucap Gutmen.
Gutmen berharap dengan prestasi yang dicapai ini dapat memotivasi semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Harapannya semoga Kabupaten Landak kedepannya bisa lebih baik lagi dan ditingkatkan lagi,” harap Gutmen.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Prov. Kalimantan Barat selaku yang mewakili Pj Gubernur Kalbar, jajaran Forkopimda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Kalimantan Barat, Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat, Kapolres se-Kalimantan Barat, Kepala BPN se-Kalimantan Barat, Asisten Administrasi Umum Sekda Landak dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Landak.