Ledakan di Siantan Pontianak Lukai Seorang IRT, Polisi Tangkap Seorang Pria

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Kasus ledakan benda asing yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga berinsiial M mengalami luka-luka, akhirnya terungkap, Jumat 31 Januari 2025.

Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, seorang pria berinisial LLS alias ALS diduga sebagai pelaku atas ledakan tersebut.

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini kasus dalam proses penyidikan.

“Ya benar, tim dari Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku yg meletakkan senter di halaman rumah korban (inisial M) yg mengakibatkan ledakan pada hari Jumat 24 Januari 2025 yang lalu” jelas Bayu.

Menurut Bayu, bahwa terduga pelaku bernama Sdr LLS alias ALS yg merupakan tetangga rumah dari korban.

“Pelaku merupakan tetangga korban, karena alamat rumah tidak jauh dari TKP, sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari rumah dan pondok kebun milik pelaku antara lain rakitan elektronik senter yg serupa dengan senter yg meledak di TKP, ” ungkap Bayu

“Selain itu kami juga mengamankan beberapa baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa pralon dan lain-lain,” sambung Bayu.

Ditambahkan Bayu, sejauh ini belum ditemukan adanya kaitan dengan jaringan teroris manapun.

Motif pelaku masih didalami, namun di rumah pelaku ditemukan sejumlah catatan pribadi yang berisi sakit hati pelaku kepada seseorang, apakah ini terkait dengan kasus ini atau tidak, nanti akan diinfokan lebih lanjut.

Sebelumnya dikabarkan, kejadian ledakan tersebut bermula pada Jumat 24 Januari 2025 pagi sekira pukul 06.30 Wib.

Korban pada saat bersih-bersih di warung melihat benda seperti senter ada dibawah lokasi jemuran korban, kemudian korban mengambil benda tersebut dan tidak lama berselang setelah korban membawa ke warung tiba-tiba benda yang dipegang ditangannya meledak yang menyebabkan korban mengalami luka bakar sehingga dilarikan ke rumah sakit.

“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polda Kalimantan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuntasnya.

error: Content is protected !!