Example 728x250
Aksara Landak

Polisi Kembali Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ngabang

×

Polisi Kembali Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ngabang

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, LANDAK – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak memangkap seorang pria berinisial G-A-K alias A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kamis, 13 Februari 2025.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersangka di rumahnya yang berlokasi di Dusun Ampar Saga I, Km VI, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan,” tuturnya. Jumat, 14 Februari 2025.

Sekitar pukul 14.45 wib, petugas membuntuti tersangka yang keluar dari rumahnya menggunakan kendaraan roda empat hingga akhirnya melakukan penangkapan di rumah milik seorang pria berinisial I-Y di Dusun Tareng Plasma Dua, Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, sekitar pukul 15.10 wib.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu unit ponsel. Penggeledahan di dalam rumah tersebut juga menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di ruang tengah.

“Selain itu, di dalam kamar, tepatnya di lantai, petugas menemukan satu kotak warna kuning yang berisi satu plastik klip berisi kristal diduga sabu, dua sendok dari potongan pipet, serta satu plastik klip berisi enam plastik klip kosong,” imbuhnya.

Selain itu, Polisi juga menemukan satu tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 900 ribu dan satu unit ponsel.

Setelah itu, penggeledahan lebih lanjut dilakukan di rumah tersangka G-A-K alias A di Pal VI. Dari penggeledahan ini Polisi menemukan empat bungkus plastik klip kosong dan satu sendok terbuat dari potongan pipet warna putih di dalam lemari kamar.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Landak untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Rinto menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran informasi dari masyarakat yang peduli terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Iptu Rinto.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Landak dan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

error: Content is protected !!