Example 728x250
Aksara Landak

Sempat Berusaha Kabur, Pengedar Sabu di Landak Ditangkap Polisi

×

Sempat Berusaha Kabur, Pengedar Sabu di Landak Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, LANDAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Pasar Jati, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Penangkapan yang juga dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2025 ini, bermula dari informasi masyarakat yang resah melaporkan bahwa rumah seorang pria berinisial R (38), kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan intensif.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 14.25 WIB.

“Petugas melihat seorang pria berinisial H (35) mendatangi rumah R. Gerak-geriknya yang mencurigakan menguatkan dugaan bahwa keduanya akan melakukan transaksi narkotika. Tak lama setelahnya, petugas langsung melakukan upaya penangkapan,” ujar Rinto. Rabu, 12 Maret 2025.

Dikatakannya lagi bahwa saat hendak diamankan, terduga pelaku H mencoba membuang satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu dan sebuah ponsel berwarna kuning.

“Ia juga berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi sekitar, barang bukti berupa sabu dan ponsel milik H berhasil ditemukan,” imbuhnya.

Ketika diinterogasi, H mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari R. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah R, yang berujung pada ditemukannya barang bukti tambahan.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian, khususnya Satresnarkoba dan masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kasus ini bisa kami ungkap. Kami juga mengingatkan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi generasi yang lebih baik,” tuturnya.

Ps Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, mengucapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Landak. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba,” tegasnya.

error: Content is protected !!