banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Berawal Curhatan Korban ke Penjual Buah, TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China Terungkap di Pontianak

×

Berawal Curhatan Korban ke Penjual Buah, TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China Terungkap di Pontianak

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman calon pengantin ke China di Kota Pontianak terungkap berkat laporan warga yang curiga terhadap keberadaan dua perempuan muda di sebuah rumah di Perumahan Mega Mansion nomor R37, Jalan H Kadir, Pontianak, Kalimantan Barat.

Seorang warga setempat, Mawardi, mengaku pertama kali mengetahui informasi tersebut dari rekannya saat bekerja di sebuah toko buah, Senin (25/5/2026).

“Saya kerja di toko buah. Ada kawan cerita kalau ada dua perempuan yang minta tolong diselamatkan,” ujar Mawardi saat ditemui, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, kedua perempuan itu disebut berasal dari Medan dan awalnya dijanjikan pekerjaan. Namun belakangan diketahui mereka diduga akan diberangkatkan ke China.

“Informasinya mereka ditawari kerja dari Medan. Setelah sampai di sini, katanya mau dikirim lagi ke China,” katanya.

Merasa khawatir dengan kondisi korban, Mawardi kemudian menghubungi pihak kelurahan agar informasi tersebut segera ditindaklanjuti.

“Saya hubungi Bu Lurah, bilang ada informasi seperti ini dan minta dibantu. Kita kasihan melihatnya,” ucapnya.

Keesokan harinya, lurah bersama Bhabinkamtibmas, ketua RT, dan sejumlah pihak lainnya mendatangi lokasi yang dicurigai menjadi tempat penampungan sementara korban.

“Dilakukan penelusuran ke beberapa rumah sesuai informasi yang diterima,” jelas Mawardi.

Dari penelusuran itu, petugas akhirnya menemukan rumah tempat kedua perempuan tersebut berada.

Mawardi mengatakan korban terlihat ketakutan dan diduga berada di bawah tekanan.

“Kalau keluar rumah cepat-cepat. Seperti takut atau terancam. Saya sendiri baru dua kali lihat mereka lewat,” katanya.

Ia juga menyebut salah satu korban masih berusia sangat muda.

“Yang satu sudah dewasa, yang satu masih kecil,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap dugaan TPPO dengan modus pengantin pesanan bagi pria asal China di Pontianak. Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

“Masih penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” ujar Endang.

Informasi yang dihimpun menyebut dua perempuan asal Medan berinisial A (15) dan D (25) diduga direkrut seorang perempuan berinisial E (49) asal Deli Serdang, Sumatera Utara.

Keduanya dijanjikan uang puluhan juta rupiah apabila bersedia menikah dengan pria asal China di Provinsi Hunan.

Korban D dijanjikan Rp50 juta, sedangkan korban A yang masih berusia 15 tahun dijanjikan Rp40 juta.

Untuk meyakinkan korban, perekrut diduga memperlihatkan foto-foto perempuan yang disebut berhasil dan hidup berkecukupan setelah menikah dengan pria asal China.

Polisi kemudian menggerebek rumah di Jalan H Kadir yang diduga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum korban diberangkatkan ke luar negeri.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua korban beserta terduga perekrut. Sejumlah barang bukti berupa paspor, dokumen keberangkatan, dan surat perjanjian turut disita.

Saat ini kedua korban telah ditempatkan di rumah perlindungan, sementara perempuan yang diduga sebagai perekrut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.