banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diduga Terseret Kasus Sabu 3 Ons

×

Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diduga Terseret Kasus Sabu 3 Ons

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, KETAPANG – Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam peredaran narkotika kembali mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata disebut-sebut terseret dalam kasus sabu seberat sekitar 3 ons yang diungkap di Kecamatan Manis Mata.

Informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah di Desa Manis Mata pada Jumat (22/5/2026) malam.

Rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan paruh baya dan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan tiga bungkus besar diduga sabu dengan total berat sekitar 3 ons beserta sejumlah alat pendukung lainnya.

Namun, kasus ini menjadi perhatian setelah salah satu terduga pelaku sipil yang diamankan diduga memberikan pengakuan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota polisi.

Tiga anggota polisi yang disebut-sebut dalam perkara tersebut masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait status ketiga anggota tersebut maupun sejauh mana dugaan keterlibatan mereka dalam kasus narkotika itu.

Kapolsek Manis Mata, Meinardus Yudiansyah, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Ia meminta agar konfirmasi disampaikan kepada Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Simatupang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, AKP Simatupang belum memberikan respons.

Sementara itu, Kapolres Ketapang Muhammad Harris membenarkan pihaknya tengah menelusuri informasi yang berkembang terkait dugaan keterlibatan anggotanya.

“Masih kita telusuri kebenarannya,” ujar Harris singkat saat dihubungi, Selasa (26/5/2026) malam.