Aksaraloka com, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat menggerebek sebuah room karaoke di Win One Pontianak, Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 pengunjung diamankan karena diduga terlibat pesta narkoba.
Ke-14 orang yang diamankan terdiri dari delapan pria dan enam wanita.
Penggerebekan dilakukan saat aktivitas hiburan malam di lokasi masih berlangsung ramai.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa satu setengah butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Barang bukti itu ditemukan dari seorang pengunjung berinisial B saat petugas melakukan penggeledahan di room karaoke.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam di Kota Pontianak.
“Awalnya Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya sekelompok masyarakat yang melaksanakan aktivitas hiburan di salah satu tempat hiburan di Kota Pontianak,” ujar Deddy, Rabu (27/5/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 00.30 WIB.
“Setelah dilakukan penggeledahan didapati ada satu orang berinisial B yang kedapatan memiliki satu setengah butir narkotika jenis ekstasi,” katanya.
Sementara itu, terhadap 13 orang lainnya polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine di kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, seluruhnya dinyatakan positif narkoba.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan seluruhnya positif urine. Dari fakta-fakta yang ada, keseluruhan tersebut merupakan penyalahguna atau pecandu narkotika,” jelas Deddy.
Polda Kalbar kemudian menggelar perkara pada 25 Mei 2026.
Dari hasil gelar perkara tersebut, penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.
“Nantinya akan dilakukan asesmen terpadu dan dimungkinkan mereka seluruhnya menjalani rehabilitasi,” tutupnya.











