banner 468x60
Pontianak

Pemkot Pontianak Gelar Job Fit, Jabatan Kepala Bapperida dan Kesbangpol Segera Terisi

×

Pemkot Pontianak Gelar Job Fit, Jabatan Kepala Bapperida dan Kesbangpol Segera Terisi

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan pemetaan dan evaluasi pejabat melalui mekanisme job fit guna mengisi sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan saat ini terdapat dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang belum terisi secara definitif, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” ujar Edi, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, sebelum proses pengisian jabatan dilakukan, Pemkot Pontianak akan melaksanakan job fit untuk menilai kesesuaian kompetensi pejabat dengan posisi yang akan ditempati.

“Untuk JPT Pratama, kita akan melaksanakan job fit terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan seleksi terbuka atau open bidding sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Edi menegaskan seluruh proses penataan dan pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan profesionalitas, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan jumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkot Pontianak saat ini tidak banyak, hanya dua posisi JPT Pratama yang ditinggalkan pejabat karena purna tugas maupun meninggal dunia.

“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” jelasnya.

Amirullah menuturkan, langkah tersebut sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara yang mengatur evaluasi pejabat pimpinan tinggi pratama setelah menjabat selama dua tahun dan wajib dievaluasi setelah lima tahun masa jabatan.

“Hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar dalam proses rotasi, mutasi maupun pengisian jabatan yang kosong,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengisian jabatan definitif perlu segera dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan lebih efektif. Meski saat ini terdapat pejabat pelaksana tugas (Plt), keberadaan pimpinan definitif dinilai penting untuk menjaga kinerja perangkat daerah.

“Bagaimanapun roda organisasi harus tetap berjalan dan setiap perangkat daerah harus memiliki pimpinan yang menjalankan tugas secara optimal. Sesuai arahan Wali Kota Pontianak, proses pengisian jabatan akan segera dilakukan melalui tahapan yang berlaku,” tegas Amirullah.

Dengan pelaksanaan job fit tersebut, Pemkot Pontianak berharap penempatan pejabat ke depan semakin sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.