banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Ria Norsan Arahkan CSR Perusahaan Fokus pada Pendidikan, Stunting, dan Infrastruktur

×

Ria Norsan Arahkan CSR Perusahaan Fokus pada Pendidikan, Stunting, dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalbar mengarahkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada sektor yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Norsan usai menghadiri peluncuran Forum TSBLP/CSR di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/7/2026) malam.

Menurut Norsan, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmen untuk mendukung pembangunan Kalimantan Barat melalui program CSR yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Alhamdulillah, beberapa perusahaan telah menyampaikan komitmennya untuk membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui program CSR mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan tiga sektor prioritas dalam penyaluran CSR, yakni pendidikan, penanganan stunting, dan pembangunan infrastruktur.

“Pendidikan menjadi prioritas untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kemudian penanganan stunting, serta pembangunan infrastruktur karena infrastruktur yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Norsan.

Menurutnya, dukungan dunia usaha menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta perlu terus diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Norsan memastikan pelaksanaan program CSR akan terus diawasi melalui perangkat daerah dan instansi terkait. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita melakukan pengawasan langsung kepada perusahaan melalui dinas dan instansi terkait untuk melihat sejauh mana pelaksanaan CSR yang diserahkan kepada daerah,” ujarnya.

Terkait regulasi, Norsan menilai pelaksanaan CSR telah memiliki landasan hukum yang kuat dan sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan pengelolaan sumber daya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia menegaskan, CSR tidak boleh hanya berorientasi pada kegiatan sosial yang bersifat seremonial, melainkan harus diarahkan pada program-program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan maupun masyarakat Kalimantan Barat secara umum.

Dalam kesempatan itu, Norsan juga mengapresiasi perusahaan yang selama ini aktif menjalankan program CSR. Namun, ia mengakui tingkat kontribusi setiap perusahaan masih beragam.

“Ada perusahaan yang sudah maksimal, ada yang masih setengah maksimal, dan ada juga yang kontribusinya masih minim. Mudah-mudahan ke depan semakin meningkat,” katanya.

Selain itu, Gubernur mengajak perusahaan ikut mendukung penguatan ekonomi daerah dengan mendorong karyawannya membuka rekening di Bank Kalbar sebagai bentuk dukungan terhadap bank milik daerah.

Pemprov Kalbar juga akan menyusun daftar program prioritas TSBLP Tahun Anggaran 2027 berdasarkan usulan dari perangkat daerah. Program tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pertambangan, perkebunan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pemerintahan desa hingga pembangunan infrastruktur dasar.

Norsan berharap Forum TSBLP/CSR menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan Kalimantan Barat yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan. Penandatanganan itu disaksikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat.