Aksaraloka.com, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai situasi tanggap darurat.
Kebijakan tersebut diambil menyusul tingginya intensitas kebakaran dan kabut asap yang melanda wilayah Sintang dalam dua pekan terakhir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Kusnidar, mengatakan penetapan status tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, mulai dari tingginya intensitas kabut asap, meluasnya sebaran titik api, hingga kebakaran yang terus terjadi tanpa jeda.

“Yang pertama, intensitas kabut asap yang cukup tinggi. Kemudian sebaran api yang cukup meluas dan intensitas kebakaran yang memang tidak ada jedanya dalam dua minggu yang lalu sampai hari ini,” kata Kusnidar, Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan data terakhir per 14 Agustus 2026, tercatat 19 titik kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 274 hektare.
Kebakaran paling banyak terjadi di sekitar wilayah Sintang Kota, meliputi Kecamatan Sintang, Dedai, Sungai Tebelian, hingga wilayah Telak.
Libatkan Banyak Instansi
Besarnya sebaran kebakaran membuat penanganan karhutla membutuhkan pengerahan personel dan peralatan dari berbagai unsur.

Meski demikian, BPBD Sintang belum mengalami kewalahan karena penanganan dilakukan secara kolaboratif.
BPBD mendapat dukungan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintang Utara dan Sintang Timur, serta unsur TNI dan Polri.
“Petugas kita kebetulan sekarang tidak terlalu kewalahan karena memang sudah berkolaborasi. Kita dibantu Damkar, Manggala Agni, KPH Sintang Utara dan Sintang Timur, kemudian dari TNI-Polri juga membantu,” ujarnya.
Namun, petugas masih menghadapi dua kendala utama di lapangan, yakni akses menuju lokasi kebakaran dan keterbatasan sumber air.
Sejumlah titik api berada di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam. Akibatnya, petugas harus berjalan kaki atau menggunakan peralatan tambahan untuk mencapai lokasi.
“Yang pertama akses. Ketika mobil tidak bisa masuk, maka kami agak sulit untuk masuk ke titik api. Yang kedua adalah sumber air,” jelas Kusnidar.
Keterbatasan sumber air juga menjadi persoalan. Bahkan ketika sumber air tersedia, lokasinya kerap berada cukup jauh dari titik kebakaran.
Kondisi itu membuat petugas membutuhkan selang dengan jangkauan panjang serta peralatan pendukung lainnya.
BPBD Temukan Indikasi Kebakaran Sengaja
Selain persoalan teknis pemadaman, BPBD Sintang juga menemukan indikasi adanya sejumlah kebakaran yang diduga sengaja dilakukan.
Kusnidar mengatakan, petugas sejauh ini baru menemukan secara langsung kasus pembakaran sampah.
Sementara di sejumlah titik lainnya, petugas tidak menemukan pelaku, meskipun terdapat indikasi bahwa kebakaran terjadi akibat kesengajaan.

“Kalau ditemukan langsung, yang bakar itu yang ada hanya yang pertama, sengaja bakar sampah. Lalu ada beberapa titik yang kita tidak menemukan orangnya. Kita hanya ada indikasi, sepertinya sengaja,” ungkapnya.
BPBD juga belum menemukan indikasi kuat bahwa kebakaran tersebut berkaitan dengan aktivitas perladangan tradisional masyarakat.
Menurut Kusnidar, pola kebakaran yang ditemukan berbeda dengan pola pembukaan lahan untuk berladang.
Dalam aktivitas perladangan, lahan umumnya terlebih dahulu dipersiapkan sebelum dibakar.
“Kalau peladang itu biasanya lahannya memang disiapkan baru dibakar. Kalau ini lahan mentah, murni yang terbakar begitu saja,” katanya.
Untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya unsur kesengajaan, BPBD telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Dalam penanganan karhutla, unsur kepolisian yang terlibat antara lain Brimob dan Polres Sintang. BPBD meminta aparat tidak hanya membantu pemadaman, tetapi juga melakukan identifikasi terhadap penyebab kebakaran di setiap lokasi.
“Kita minta mereka tidak sekadar membantu penanganan api, tapi mengidentifikasi penyebab di lapangan,” tegasnya.
Dengan kebakaran yang masih terus terjadi, sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk mempercepat pemadaman, mengungkap penyebab kebakaran, serta mencegah meluasnya karhutla di Kabupaten Sintang.











