banner 468x60
Kalimantan Barat

Link-AR Borneo Bongkar Rencana Ekspansi Sawit 1,65 Juta Hektare di Tengah Karhutla

×

Link-AR Borneo Bongkar Rencana Ekspansi Sawit 1,65 Juta Hektare di Tengah Karhutla

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat bukan sekadar persoalan api yang harus dipadamkan.

Bencana asap yang terus berulang setiap tahun dinilai merupakan konsekuensi dari persoalan yang jauh lebih besar: ketimpangan penguasaan tanah dan hutan dalam skala masif.

Direktur Eksekutif Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo, Ahmad Syukri, bahkan menyoroti rencana perluasan perkebunan sawit hingga 3,7 juta-3,9 juta hektare di Kalimantan Barat.

Di tengah Karhutla yang kembali mengancam keselamatan masyarakat, rencana tersebut menyisakan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan pengelolaan ruang dan tanah di Kalbar?

Syukri menyebut luas perkebunan sawit di Kalbar saat ini telah mencapai sekitar 2,1 juta hektare.

Sementara izin perkebunan sawit yang telah diterbitkan mencapai sekitar 2,9 juta hektare.

Jika target perluasan hingga 3,7 juta-3,9 juta hektare benar-benar direalisasikan, masih terdapat sekitar 1,65 juta hektare ruang ekspansi sawit.

“Berarti ada kurang lebih 1,65 juta hektare rencana penambahan perluasan sawit,” kata Syukri.

Bagi Link-AR Borneo, angka tersebut bukan sekadar statistik. Di tengah bencana Karhutla yang berulang, rencana ekspansi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius pemerintah.

Sebab, persoalan Karhutla tidak bisa dipisahkan dari tata kelola lahan, pola penguasaan kawasan, serta pemberian izin dalam skala besar.

“Kita memberikan satu penjelasan bahwa akar soal yang ada itu adalah ketimpangan penguasaan tanah dan hutan dalam jumlah yang skala besar, yang itu dimiliki oleh perusahaan sawit, perusahaan tambang, dan perizinan kehutanan PBPH,” tegas Syukri.

Izin Jutaan Hektare, Karhutla Terus Berulang
Syukri mengungkapkan, selain perkebunan sawit, sekitar 2,7 juta hektare wilayah Kalbar juga berada dalam perizinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Sementara itu, sebagian kawasan lainnya berada dalam konsesi pertambangan, termasuk aktivitas pertambangan bauksit.

Kondisi tersebut menunjukkan besarnya tekanan terhadap ruang hidup dan kawasan hutan di Kalbar.

Karena itu, menurut Syukri, pemerintah tidak boleh berhenti pada pola penanganan Karhutla yang hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah membesar.

Pemerintah harus berani masuk ke persoalan hulunya, termasuk mengevaluasi kembali izin-izin penguasaan dan pemanfaatan lahan.

“Harus ada langkah taktis, operasional sampai strategis untuk menghentikan persoalan Karhutla dan bencana asap ini,” ujarnya.

Di tengah kondisi darurat Karhutla, Syukri juga menyoroti nasib masyarakat yang berada langsung di garis depan pemadaman.

Salah satunya Masyarakat Peduli Api (MPA) di berbagai desa. Kelompok masyarakat tersebut kerap menjadi pihak pertama yang bergerak ketika api muncul, termasuk di wilayah pedalaman dan kawasan hutan yang sulit dijangkau. Ironisnya, kemampuan mereka masih jauh dari memadai.

“Mereka sangat terbatas bantuan alat, bahkan selang dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Syukri meminta pemerintah memastikan bantuan yang dikucurkan untuk penanganan Karhutla benar-benar sampai kepada kelompok yang bekerja di lapangan.

Menurutnya, MPA seharusnya menjadi prioritas karena mereka merupakan salah satu garda terdepan dalam menghadapi kebakaran di tingkat desa.

“Harapannya dari dana yang kemudian dikucurkan oleh pusat mereka mendapatkan bantuan itu. MPA-MPA di desa-desa mendapatkan kucuran bantuan itu karena merekalah garis terdepan untuk pemadaman api yang ada di Kalimantan Barat,” katanya.

Bukan hanya MPA. Syukri juga menyoroti keberadaan pemadam kebakaran swasta di Kota Pontianak.
Ia menyebut terdapat lebih dari 60 pemadam kebakaran swasta yang selama ini bahkan bergerak lintas wilayah untuk membantu pemadaman Karhutla.

Namun, menurut dia, kontribusi tersebut belum berbanding lurus dengan perhatian dan dukungan pemerintah.

Syukri menegaskan pemerintah harus bergerak lebih cepat. Sebab, Karhutla bukan lagi persoalan lingkungan semata.

Dampaknya telah menyentuh keselamatan manusia, kesehatan, kehidupan sosial, hingga kerusakan tempat tinggal warga.

Ia menyebut terdapat korban meninggal dunia yang berkaitan dengan Karhutla, baik akibat kebakaran maupun gangguan kesehatan, serta rumah warga yang ikut terbakar.

Situasi tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Pemerintah harus melakukan suatu evaluasi perizinan di seluruh Kalimantan Barat dan memastikan perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan kejahatan terhadap kebakaran hutan ini harus ditindak tegas,” tegasnya.

Bukan sekadar teguran atau sanksi administratif, tetapi pencabutan izin dan kewajiban melakukan pemulihan kawasan yang rusak.

“Dicabut izinnya, diberikan tanggung jawab untuk pemulihan, baik HAM maupun pemulihan terhadap hutan dan kawasan yang telah dirusak,” ujarnya.

Syukri bahkan menggunakan istilah ekosida untuk menggambarkan kerusakan lingkungan yang berlangsung berulang dan tidak kunjung mendapatkan penyelesaian mendasar.

“Kenapa dia bisa dikatakan sebagai ekosida? Karena ini sudah berulang puluhan kali. Kemudian yang kedua, pemerintah tidak melakukan tindakan apa-apa,” katanya.

Ia menilai pemerintah tidak boleh berlindung di balik alasan keterbatasan anggaran ketika keselamatan masyarakat sudah berada dalam ancaman.

Sebab, biaya sosial dan ekologis akibat Karhutla jauh lebih besar dibanding sekadar biaya memadamkan api.

“Situasi darurat ini membahayakan keselamatan masyarakat, membahayakan terutama kehidupan sosial, bahkan pasca ini,” tegasnya.

Syukri mengingatkan kerusakan gambut akibat Karhutla justru dapat menciptakan persoalan baru saat musim hujan tiba.

Gambut yang rusak kehilangan kemampuan menyerap dan menyimpan air secara optimal. Akibatnya, risiko banjir dalam skala besar dapat meningkat.

“Pasca Karhutla nanti gambut-gambutnya rusak. Pada saat musim hujan, dia tidak mampu menyerap air. Maka ancaman yang ke depan bisa terjadi adalah bencana banjir yang skala besar,” pungkas Syukri.