banner 468x60
Hukum dan KriminalInfo Ketapang

Dugaan Intimidasi Ketua HMI, SBM Pertamina Ketapang Dipanggil Polisi

×

Dugaan Intimidasi Ketua HMI, SBM Pertamina Ketapang Dipanggil Polisi

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Polres Ketapang memanggil Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Ketapang, Rio Fairuz Prambudi, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang, Muhammad Iqbal Khadafi.

Pemanggilan Rio dijadwalkan pada Kamis (22/10/2026), sehari setelah Iqbal lebih dulu dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres Ketapang, Rabu (21/10/2026).

Klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda yang dilayangkan pada Jumat (16/10/2026). Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan ancaman dan intimidasi melalui panggilan telepon WhatsApp yang diterima Iqbal setelah aksi mahasiswa dan pemuda di Jobber Ketapang.

Iqbal membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan terkait pengaduan tersebut. Ia mengaku menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Saya telah dipanggil oleh Polres Ketapang untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduan yang kami sampaikan. Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengapresiasi respons kepolisian terhadap laporan tersebut. Iqbal berharap proses klarifikasi berjalan transparan dan memberikan kejelasan atas persoalan yang diadukan.

“Kami mengapresiasi Polres Ketapang yang merespons cepat aduan kami. Saya meyakini persoalan ini berjalan secara transparan sesuai mekanisme hukum tanpa adanya intervensi dari para pihak,” katanya.

Iqbal menegaskan, pelaporan tersebut bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan meminta kejelasan atas komunikasi yang dinilai berpotensi menekan mahasiswa setelah mereka menyampaikan aspirasi mengenai persoalan publik.

Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, Iqbal mengaku menerima sejumlah panggilan WhatsApp dari dua nomor berbeda pada malam hari setelah aksi mahasiswa dan pemuda di Jobber Ketapang, Rabu (14/10/2026).

Dalam komunikasi tersebut, diduga terdapat desakan untuk bertemu, pertanyaan mengenai aksi mahasiswa, serta pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pihak yang menyampaikan aspirasi.

Dugaan itu kini menjadi bagian dari proses klarifikasi kepolisian. Keterangan para pihak diharapkan dapat membantu mengungkap duduk perkara secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia.

Hingga proses klarifikasi berlangsung, dugaan intimidasi tersebut masih perlu didalami oleh kepolisian untuk memastikan fakta dan menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.